Kamis, 28 Maret 2013

Perkembangan dan Klasifikasi Akuntansi Internasional


1. Mengidentifikasi dan menjelaskan faktor mempengaruhi perkembangan dunia akuntansi

Delapan faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan dunia akuntansi :
1)      Sumber pendanaan
Amerika Serikat dan Inggris yang memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor manganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait, sedangkan sistem berbasis kredit, memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Jepang dan Swiss merupakan contoh negara yang menganggap pengungkapan publik secara luas dianggap tidak perlu, karena lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan.
2)      Sistem hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum kode utamanya diambil dari hukum Romawi dan Kode Napoleon. Di negara-negara hukum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap dan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta.
3)      Perpajakan
Di Jerman dan Swedia, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun untuk diklaim untuk keperluan pajak. Sedangkan di Belanda berbeda, laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. Contoh di Amerika yang menetapkan penilaian persediaan menurut ”Masuk Terakhir Keluar Pertama” (last-in, first-out—LIFO).
4)      Ikatan politik dan ekonomi
Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an dan menyebar di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (renaissance) lainnya. Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya, pendudukan Jerman saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah PD II. Banyak negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksa (seperti India) atau karena pilihan sendiri (seperti negara-negara Eropa Timur).
5)      Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan. Israel, Meksiko, dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena berpengalaman dengan hiperinflasi.
6)      Tingkat perkembangan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sektor manufaktur menjadi semakin kurang penting.
7)      Tingkat pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai risiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8)      Budaya
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara.

2. Mengetahui pendekatan perkembangan akuntansi dalam ekonomi yang berorientasi pasar

Ada empat pendekatan pada perkembangan akuntansi yang dapat diamati di Negara-negara barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar (market oriented economic system) seperti di usulkan oleh Mueller pada pertengahan tahun 1969-an :
1)      Pola makroekonomik.
Berdasarkan pola ini prinsip akuntansi korporasi didesain untuk memajukan tujuan makroekonomik.
Pola makroekonomik ekonomi dan bisnis didasarkan pada tiga proposisi yaitu : Perusahaan dagang adalah unit yang esensial dalam perekonomian nasional, perusahaan dagang mencapai tujuannya melalui kordinasi aktivitasnya dengan kebijaksanaan ekonomi nasional, dan kepentingan publik terlayani lebih baik jika akuntansi perusahaan dagang berhubungan erat dengan kebijaksanaan ekonomi nasional.
2)      Pola mikroekonomik.
Kerangka kerja akuntansi yang dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip mikroekonomik meliputi :
1. Perusahaan individual adalah fokus aktivitas bisnis
2. Tujuan utama perusahaan adalang bertahan untuk terus hidup
3. Strategi perusahaan untuk bertahan hidup adalah optimizasi ekonomi.
4. Sebagai cabang ilmu ekonomi bisnis, konsep dan penerapan akuntansi berasal dari analisis ekonomi
3)      Pendekatan disiplin bebas.
Pertimbangan dan perkiraan adalah bagian integral bisnis. Pebisnis yang sukses menggunakan intuisi dan uji coba (treal and error) yang sering menjadi satu-satunya
cara menangani perubahan dalam lingkungan bisnis.
4)      Pendekatan akuntansi seragam.
Berdasarkan pendekatan ini, akuntansi distandardisasikan dan digunakan sebagai alat pengawasan administrative oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian laporan akuntansi menghasilkan informasi akuntansi yang andal terutama untuk pengawas. Berbekal info ini pengawas atas kegiatan semua bentuk bisnis dapat dilakukan dengan lebih baik oleh perencana pemerintah,p enguasa pajak (tax autiboritis) dan bahkan pada manajer perusahaan.

3. Mengidentifikasi negara yang dominan dalam perkembangan praktek akuntansi

Beberapa negara yang dominan terhadap perkembangan akuntansi antara lain:
(1) Prancis
(2) Jepang
(3) Amerika Serikat
Dalam perkembangannya negara Prancis dan Jepang masih kurang dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya saat ini didasarkan pada IFRS yang ada.

4. Memiliki pengetahuan dasar klasifikasi akuntansi dan bisa membandingkannya

Terdapat dua pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu :
1)      Pendekatan deduktif, berkaitan dengan pendekatan ini ada empat pendekatan dalam pengembangan akuntansi.
a.    Macroeconomic Pattern
Akuntansi untuk bisnis berhubungan erat dengan kebijakan perekonomian nasional.
b.   Microeconomic Pattern
Akuntansi dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep utamanya adalah bagaimana memepertahankan investasi modal dalam sebuah entitas bisnis.
c.    Independent Dicipline Approach
Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek bisnis.
d.   Uniform Accounting Approach
Akuntansi dipandang sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan kontrol.
2)      Pendekatan induktif, Nobes dalam Journal of Business Finance and Accounting (Spring, 1983) mengidentifikasi faktor-faktor yang membedakan sistem akuntansi, yaitu :
a. Tipe pemakai laporan keuangan yang dipublikasikan
b. Tingkat kepastian hukum
c. Peraturan pajak dalam pengukuran
d. Tingkat konservatisme
e. Tingkat ketaatan penerapan dalam historical cost
f. Penyesuaian replacement cost
g. Praktek konsolidasi
h. Kemampuan untuk memperoleh provisi
i. Keseragaman antarperusahaan dalam menerapkan peraturan
5. Menjelaskan perbedaan antara penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum dan Negara mana yang dominan penerapannya

Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan.pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti :
1)      Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum);
2)      Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum);
3)      Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
4)      Penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain.
Klasifikasi berdasarkan penyajian wajar versus kepatuhan hukum menjelaskan akuntansi pada saat ini. Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi.
Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk merupakan ciri utama akuntansi hukum. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Laporan keuangan dirancang untuk membantu para investor dalam menilai kinerja manajemen dan memperkirakan arus kas dan keuntungan di masa depan. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional.
Akuntansi penyajian wajar ditemukan di Inggris, Amerika Serikat, Belanda, dan negara-negara lain yang dipengaruhi dengan ikatan politik dan ekonomi (seperti Inggris mempengaruhi bekas wilayah kekuasaan Inggris, dan Amerika Serikat mempengaruhi Kanada, Meksiko, dan Filipina).
Banyak perusahaan yang berasal dari negara hukum kode (seperti perusahaan-perusahaan Jerman dan Swiss) sekarang menggunakan IFRS dalam menyusun menggunakan GAAP AS dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuat. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS yang merupakan standar acuan yang saat ini sedang dikembangkan di Jepang dan China.

6. Mengetahui isu penting perbedaan antara penyajian wajar dan ketaatan terhadap hukum

Isu penting yang terjadi saat ini adalah tentang pemberlakuan IFRS sebagau dasar penyajian. Sehingga negara-negara yang belum melakukan penyajian wajar melalukan penyesuaian terhadap laporannya.
Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS.

Sumber :

Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 2, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.
                                 
http://itsmeviiy.wordpress.com/2012/03/17/sejarah-klasifikasi-dan-faktor-faktor-yang-mempengaruhi-akuntansi-internasional/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar