1. Mengidentifikasi dan menjelaskan faktor
mempengaruhi perkembangan dunia akuntansi
Delapan faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam
perkembangan dunia akuntansi :
1) Sumber pendanaan
Amerika Serikat dan Inggris yang memiliki pasar ekuitas yang
kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan
perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor manganalisis
arus kas masa depan dan risiko terkait, sedangkan sistem berbasis kredit,
memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang
konservatif. Jepang dan Swiss merupakan contoh negara yang menganggap
pengungkapan publik secara luas dianggap tidak perlu, karena lembaga keuangan
memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan.
2) Sistem hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan
hukum umum (kasus). Hukum kode utamanya diambil dari hukum Romawi dan Kode
Napoleon. Di negara-negara hukum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum
nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur. Sedangkan
hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk
mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap dan aturan akuntansi menjadi
lebih adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi profesional sektor
swasta.
3) Perpajakan
Di Jerman dan Swedia, peraturan pajak secara efektif menentukan
standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam
akun untuk diklaim untuk keperluan pajak. Sedangkan di Belanda berbeda, laba
kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan
terhadap perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. Contoh di Amerika yang
menetapkan penilaian persediaan menurut ”Masuk Terakhir Keluar Pertama”
(last-in, first-out—LIFO).
4) Ikatan politik dan ekonomi
Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di
Italia pada tahun 1400-an dan menyebar di Eropa bersamaan dengan
gagasan-gagasan pembaruan (renaissance) lainnya. Inggris mengekspor akuntan dan
konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya, pendudukan Jerman saat PD II
menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim
pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah PD II. Banyak negara berkembang
menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena
dipaksa (seperti India) atau karena pilihan sendiri (seperti negara-negara
Eropa Timur).
5) Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis
dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan
perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan. Israel, Meksiko, dan beberapa
negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena
berpengalaman dengan hiperinflasi.
6) Tingkat perkembangan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan
dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah
akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat
relevan dalam sektor manufaktur menjadi semakin kurang penting.
7) Tingkat pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated)
akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan
mengenai risiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh
pihak yang berkompeten.
8) Budaya
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu
masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara.
2. Mengetahui pendekatan perkembangan akuntansi
dalam ekonomi yang berorientasi pasar
Ada empat pendekatan pada perkembangan akuntansi yang dapat
diamati di Negara-negara barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar (market
oriented economic system) seperti di usulkan oleh Mueller pada pertengahan
tahun 1969-an :
1) Pola makroekonomik.
Berdasarkan pola ini prinsip akuntansi korporasi didesain untuk
memajukan tujuan makroekonomik.
Pola makroekonomik ekonomi dan bisnis didasarkan pada tiga
proposisi yaitu : Perusahaan dagang adalah unit yang esensial dalam
perekonomian nasional, perusahaan dagang mencapai tujuannya melalui kordinasi
aktivitasnya dengan kebijaksanaan ekonomi nasional, dan kepentingan publik
terlayani lebih baik jika akuntansi perusahaan dagang berhubungan erat dengan
kebijaksanaan ekonomi nasional.
2) Pola mikroekonomik.
Kerangka kerja akuntansi yang dikembangkan berdasarkan
prinsip-prinsip mikroekonomik meliputi :
1. Perusahaan individual adalah fokus aktivitas bisnis
2. Tujuan utama perusahaan adalang bertahan untuk terus hidup
3. Strategi perusahaan untuk bertahan hidup adalah optimizasi
ekonomi.
4. Sebagai cabang ilmu ekonomi bisnis, konsep dan penerapan
akuntansi berasal dari analisis ekonomi
3) Pendekatan disiplin bebas.
Pertimbangan dan perkiraan adalah bagian integral bisnis.
Pebisnis yang sukses menggunakan intuisi dan uji coba (treal and error) yang
sering menjadi satu-satunya
cara menangani perubahan dalam lingkungan bisnis.
4) Pendekatan akuntansi seragam.
Berdasarkan pendekatan ini, akuntansi distandardisasikan dan
digunakan sebagai alat pengawasan administrative oleh pemerintah pusat.
Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian laporan akuntansi
menghasilkan informasi akuntansi yang andal terutama untuk pengawas. Berbekal
info ini pengawas atas kegiatan semua bentuk bisnis dapat dilakukan dengan
lebih baik oleh perencana pemerintah,p enguasa pajak (tax autiboritis) dan
bahkan pada manajer perusahaan.
3. Mengidentifikasi negara yang dominan dalam
perkembangan praktek akuntansi
Beberapa negara yang dominan terhadap perkembangan akuntansi
antara lain:
(1) Prancis
(1) Prancis
(2) Jepang
(3) Amerika Serikat
Dalam perkembangannya negara Prancis dan Jepang masih kurang
dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan
akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya saat ini didasarkan pada IFRS yang
ada.
4. Memiliki pengetahuan dasar klasifikasi
akuntansi dan bisa membandingkannya
Terdapat dua pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu
:
1) Pendekatan deduktif, berkaitan dengan
pendekatan ini ada empat pendekatan dalam pengembangan akuntansi.
a. Macroeconomic Pattern
Akuntansi untuk bisnis berhubungan erat dengan kebijakan
perekonomian nasional.
b. Microeconomic Pattern
Akuntansi dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep
utamanya adalah bagaimana memepertahankan investasi modal dalam sebuah entitas
bisnis.
c. Independent Dicipline Approach
Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari
praktek bisnis.
d. Uniform Accounting Approach
Akuntansi dipandang sebagai alat yang efisien untuk administrasi
dan kontrol.
2) Pendekatan induktif, Nobes dalam Journal of Business
Finance and Accounting (Spring, 1983) mengidentifikasi faktor-faktor yang
membedakan sistem akuntansi, yaitu :
a. Tipe pemakai laporan keuangan yang dipublikasikan
b. Tingkat kepastian hukum
c. Peraturan pajak dalam pengukuran
d. Tingkat konservatisme
e. Tingkat ketaatan penerapan dalam historical cost
f. Penyesuaian replacement cost
g. Praktek konsolidasi
h. Kemampuan untuk memperoleh provisi
i. Keseragaman antarperusahaan dalam menerapkan peraturan
5. Menjelaskan perbedaan antara penyajian wajar
dan kepatuhan terhadap hukum dan Negara mana yang dominan penerapannya
Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum
menimbulkan.pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti
:
1) Depresiasi, di mana beban ditentukan
berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi
(penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan
hukum);
2) Sewa guna usaha yang memiliki substansi
pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar)
atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum);
3) Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat
dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar
dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
4) Penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan
laba dari satu periode ke periode yang lain.
Klasifikasi berdasarkan penyajian wajar versus
kepatuhan hukum menjelaskan akuntansi pada saat ini. Pembedaan antara penyajian
wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak
permasalahan akuntansi.
Penyajian wajar dan substansi mengungguli
bentuk merupakan ciri utama akuntansi hukum. Akuntansi hukum umum berorientasi
pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Laporan keuangan
dirancang untuk membantu para investor dalam menilai kinerja manajemen dan
memperkirakan arus kas dan keuntungan di masa depan. Akuntansi kepatuhan hukum
dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti
perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional.
Akuntansi penyajian wajar ditemukan di
Inggris, Amerika Serikat, Belanda, dan negara-negara lain yang dipengaruhi
dengan ikatan politik dan ekonomi (seperti Inggris mempengaruhi bekas wilayah
kekuasaan Inggris, dan Amerika Serikat mempengaruhi Kanada, Meksiko, dan
Filipina).
Banyak perusahaan yang berasal dari negara
hukum kode (seperti perusahaan-perusahaan Jerman dan Swiss) sekarang
menggunakan IFRS dalam menyusun menggunakan GAAP AS dalam laporan keuangan
konsolidasi yang dibuat. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang
mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan
konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS yang merupakan standar acuan
yang saat ini sedang dikembangkan di Jepang dan China.
6. Mengetahui isu penting perbedaan antara
penyajian wajar dan ketaatan terhadap hukum
Isu penting yang terjadi saat ini adalah tentang pemberlakuan
IFRS sebagau dasar penyajian. Sehingga negara-negara yang belum melakukan
penyajian wajar melalukan penyesuaian terhadap laporannya.
Perbedaan antara
penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap
banyak permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan
pengambilan keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang
untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena
pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun 2005,
seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi
penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan
IFRS.
Sumber :
Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi
Internasional – Buku 2, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.
http://itsmeviiy.wordpress.com/2012/03/17/sejarah-klasifikasi-dan-faktor-faktor-yang-mempengaruhi-akuntansi-internasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar