Artiket ini ditulis guna menyelesaikan tugas mata kuliah Bahasa Indonesia 2
1. Jelaskan Pengertian Penalaran, sebutkan macan-macamnya, serta jelaskan penerapannya!
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu deduktif dan induktif.
* Penalaran Deduktif adalah proses penalaran untuk manarik kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang berlaku khusus berdasarkan atas fakta-fakta yang bersifat umum.
* Penalaran Indiktif adalah proses penalaran untuk manarik kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang berlaku umum berdasarkan fakta – fakta yang bersifat khusus.
2. Jelaskan Langkah- langkah dalam metode Ilmiah !
1. Tentukan judul : Judul dinyatakan secara singkat
2. Merumuskan masalah : Konseptualisasi masalah penelitian, sehingga jelas rumusan masalahnya, jelas ruang lingkupnya, dan jelas batasan konsep dan batasan operasionalnya.
3. Merumuskan hipotesa : Berpikir rasional dalam mengkaji teori, postulat, yang berkenaan dengan masalah penelitian, untuk mengajukan hipotesis penelitian (H1).
4. Verifikasi data untuk menguji hipotesa :
i. Pengumpulan data di lapangan untuk keperluan pemecahan masalah penelitian.
ii. Analisis data dan menguji hipotesis
5. Menarik kesimpulan : Kesimpulan penelitian yakni menerima atau menolak hipotesis penelitian
3. Jelaskan perbedaan Karya ilmiah, Karya ilmiah populer, serta Karya non ilmiah !
Karya ilmiah adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Karya ilmiah populer adalah ilmiah yang disajikan dengan tampilan format dan bahasa yang enak dibaca dan dipahami, fakta yang disajikan harus tetap objektif dan dijiwai dengan kebenaran dan metode berfikir keilmuan
Karya non ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu formal ).
4. Jelaskan sikap ilmiah yang harus dimiliki oleh mahasiswa !
Kritis : biasanya menunjukan siapa kita sebenarnya, karena apa yang kita lakuakan secara spontan itu, tidak kita pikirkan terlebih dahulu. Kita dapat melihat kecerdasan, attitude, bahkan hati seseorang.
Kreatif : Mahasiswa punya banyak cara untuk mengekspresikan dirinya pada hal yang positif
Sistematis : proses yang digunakan mahasiswa dalam memecahkan masalah menggunakan langkah-langkah tertentu yang bersifat logis
Sikap ingin tahu : Rasa ingin tahu yang tinggi dapat membuat seorang mahasiswa ingin mencari tahu sesuatu yang baru.
Sikap terbuka : keterbukaan perlu diterapkan pada diri seorang mahasiswa, sebab dengan sikap yang terbuka kita dapat berfikir pandang yang luas
Senin, 24 Oktober 2011
ANALISIS DATA
ANALISIS DATA
Data adalah sekumpulan informasi atau nilai yang diperoleh dari pengamatan (observasi) suatu obyek, data dapat berupa angka dan dapat pula merupakan lambang atausifat. Beberapa macam data antara lain ; data populasi dan data sampel, data observasi, data primer, dan data sekunder.
Pada dasarnya kegunaan data (setelah diolah dan dianalisis) ialah sebagai dasar yang objektif di dalam proses pembuatan keputusan – keputusan/ kebijaksanaan – kebijaksanaan dalam rangka untuk memecahkan persoalan oleh pengambil keputusan.Keputusan yang baik hanya bisa diperoleh dari pengambil keputusan yang objektif, dan didasarkan atas data yang baik. Data yang baik adalah data yang bisa dipercaya kebenarannya (reliable), tepat waktu dan mencakup ruang lingkup yang luas atau bisa memberikan gambaran tentang suatu masalahsecara menyeluruh merupakan data relevan .
Riset akan menghasilkan data. Ada tiga peringkat data yaitu data mentah, hasil pengumpulan, data hasil pengolahan berupa jumlah, rata – rata, persentase, dan data hasil analisis berupakesimpulan. Yang terakhir inii mempunyai peringkat tertinggi sebab langsung dapat dipergunakan untuk menyusun saran atau usul untuk dasar membuat keputusan .
Pembagian Data
1. Menurut sifatnya, yang selanjutnya dapat dibagi dua :
a. Data Kualitatif yaitu data yang tidak berbentuk angka,
misalnya: Kuesioner Pertanyaan tentang suasana kerja,
kualitas pelayanan sebuah restoran atau gaya
kepemimpinan, dsb
b. Data Kuantitatif yaitu data yang berbentuk angka,
misalnya: harga saham, besarnya pendapatan, dsb
2. Menurut sumber data, yang selanjutnya dibagi dua:
a. Data Internal yaitu data dari dalam suatu organisasi yang
menggambarkan keadaan organisasi tersebut. Misalnya
suatu perusahaan: Jumlah karyawannya, jumlah
modalnya, jumlah produksinya.
b. Data Eksternal yaitu data dari luar suatu organisasi yang
dapat menggambarkan faktor–faktor yang mungkin
mempengaruhi hasil kerja suatu organisasi. Misalnya: daya
beli masyarakat mempengaruhi hasil penjualan suatu
perusahaan.
3. Menurut cara memperolehnya, juga bisa dibagi dua:
a. Data Primer (primary data) yaitu data yang dikumpulkan
sendiri oleh perorangan/ suatu organisasi secara langsung
dari objek yang diteliti dan untuk kepentingan studi yang
bersangkutan yang dapat berupa interviu, observasi.
b. Data Sekunder (secondary data) yaitu data yang diperoleh/
dikumpulkan dan disatukan oleh studi – studi sebelumnya
atau yang diterbitkan oleh berbagai instansi lain. Biasanya
sumber tidak langsung berupa data dokumentasi dean
arsip – arsip resmi.
4. Menurut waktu pengumpulanny, dapat dibagi dua:
a. Data “cross section” ialah data yang dikumpulkan pada
suatu waktu tertentu (at a point of time) untuk
menggambarkan keadaan dan kegiatan pada waktu
tersebut.
Misalnya : data penelitian yang menggunakan kuesioner
b. Data berkala (time series data) ialah data yang dikumpulkan
dari waktu ke waktu untuk melihat perkembangan suatu
Data adalah sekumpulan informasi atau nilai yang diperoleh dari pengamatan (observasi) suatu obyek, data dapat berupa angka dan dapat pula merupakan lambang atausifat. Beberapa macam data antara lain ; data populasi dan data sampel, data observasi, data primer, dan data sekunder.
Pada dasarnya kegunaan data (setelah diolah dan dianalisis) ialah sebagai dasar yang objektif di dalam proses pembuatan keputusan – keputusan/ kebijaksanaan – kebijaksanaan dalam rangka untuk memecahkan persoalan oleh pengambil keputusan.Keputusan yang baik hanya bisa diperoleh dari pengambil keputusan yang objektif, dan didasarkan atas data yang baik. Data yang baik adalah data yang bisa dipercaya kebenarannya (reliable), tepat waktu dan mencakup ruang lingkup yang luas atau bisa memberikan gambaran tentang suatu masalahsecara menyeluruh merupakan data relevan .
Riset akan menghasilkan data. Ada tiga peringkat data yaitu data mentah, hasil pengumpulan, data hasil pengolahan berupa jumlah, rata – rata, persentase, dan data hasil analisis berupakesimpulan. Yang terakhir inii mempunyai peringkat tertinggi sebab langsung dapat dipergunakan untuk menyusun saran atau usul untuk dasar membuat keputusan .
Pembagian Data
1. Menurut sifatnya, yang selanjutnya dapat dibagi dua :
a. Data Kualitatif yaitu data yang tidak berbentuk angka,
misalnya: Kuesioner Pertanyaan tentang suasana kerja,
kualitas pelayanan sebuah restoran atau gaya
kepemimpinan, dsb
b. Data Kuantitatif yaitu data yang berbentuk angka,
misalnya: harga saham, besarnya pendapatan, dsb
2. Menurut sumber data, yang selanjutnya dibagi dua:
a. Data Internal yaitu data dari dalam suatu organisasi yang
menggambarkan keadaan organisasi tersebut. Misalnya
suatu perusahaan: Jumlah karyawannya, jumlah
modalnya, jumlah produksinya.
b. Data Eksternal yaitu data dari luar suatu organisasi yang
dapat menggambarkan faktor–faktor yang mungkin
mempengaruhi hasil kerja suatu organisasi. Misalnya: daya
beli masyarakat mempengaruhi hasil penjualan suatu
perusahaan.
3. Menurut cara memperolehnya, juga bisa dibagi dua:
a. Data Primer (primary data) yaitu data yang dikumpulkan
sendiri oleh perorangan/ suatu organisasi secara langsung
dari objek yang diteliti dan untuk kepentingan studi yang
bersangkutan yang dapat berupa interviu, observasi.
b. Data Sekunder (secondary data) yaitu data yang diperoleh/
dikumpulkan dan disatukan oleh studi – studi sebelumnya
atau yang diterbitkan oleh berbagai instansi lain. Biasanya
sumber tidak langsung berupa data dokumentasi dean
arsip – arsip resmi.
4. Menurut waktu pengumpulanny, dapat dibagi dua:
a. Data “cross section” ialah data yang dikumpulkan pada
suatu waktu tertentu (at a point of time) untuk
menggambarkan keadaan dan kegiatan pada waktu
tersebut.
Misalnya : data penelitian yang menggunakan kuesioner
b. Data berkala (time series data) ialah data yang dikumpulkan
dari waktu ke waktu untuk melihat perkembangan suatu
Senin, 03 Oktober 2011
MAKALAH METODE ILMIAH
Kelompok 3 : Makalah Metode Ilmiah
KETUA KELOMPOK:
v Orichi Hebert purba
ANGGOTA :
v Devy khodijah
v Ricky nursetyawan
v Nana lemana
v Muhammad Fahran
v Ari firmandi
v Rilla depi putri
v Olivia resya
v Nuansa bella
v Aditya ramdhan
v Fikri Muhammad
v Jonathan lingga
v Lantang wicaksana
Metode Ilmiah
boleh dikatakan suatu pengejaran terhadap kebenaran yang diatur oleh pertimbangan-pertimbangan logis. Karena ideal dari ilmu adalah untuk memperoleh interelasi yang sistematis dari fakta-fakta, maka metode ilmiah berkehendak untuk mencari jawaban tentang fakta-fakta dengan menggunakan pendekatan kesangsian sistematis. Karena itu, penelitian dan metode ilmiah mempunyai hubungan yang dekat sekali, jika tidak dikatakan sama. Dengan adanya metode ilmiah, pertanyaan-pertanyaan dalam mencari dalil umum akan mudah terjawab, seperti menjawab seberapa jauh, mengapa begitu, apakah benar, dan sebagainya.
Menurut Almadik (1939),” metode ilmiah adalah cara menerapkan prinsip-prinsip logis terhadap penemuan, pengesahan dan penjelasan kebenaran. Sedangkan Ostle (1975) berpendapat bahwa metode ilmiah adalah pengejaran terhadap sesuatu untuk memperoleh sesuatu interelasi.”
Metode ilmiah dalam meneliti mempunyai kriteria serta langkah-langkah tertentu dalam Metode ilmiah bekerja. seperti di bawah ini.
Kriteria Metode Ilmiah :
1. Berdasarkan fakta
2. Bebas dari prasangka
3. Menggunakan prinsip-prinsip analisa
4. Menggunakan hipolesa
5. Menggunakan ukuran objektif
6. Menggunakan teknik kuantifikasi
Langkah-langkah :
1. Memilih dan mendefinisikan masalah.
2. Survei terhadap data yang tersedia
3. Memformulasikan hipotesa.
4. Membangun kerangka analisa serta alat-alat dalam menguji hipotesa.
5. Mengumpulkan data primair.
6. Mengolah, menganalisa serla membuat interpretasi.
7. Membual generalisasi dan kesimpulan.
8. Membuat Laporan
Kriteria Metode Ilmiah
1. Berdasarkan Fakta
Keterangan-keterangan yang ingin diperoleh dalam penelitian, baik yang akan dikumpulkan dan yang dianalisa haruslah berdasarkan fakta-fakta yang nyata. Janganlah penemuan atau pembuktian didasar-kan pada daya khayal, kira-kira, legenda-legenda atau kegiatan sejenis.
2. Bebas dari Prasangka
Metode ilmiah harus mempunyai sifat bebas prasangka, bersih dan jauh dari pertimbangan subjektif. Menggunakan suatu fakta haruslah dengan alasan dan bukti yang lengkap dan dengan pembuktian yang objektif.
3. Menggunakan Prinsip Analisa
Dalam memahami serta member! arti terhadap fenomena yang kompleks, harus digunakan prinsip analisa. Semua masalah harus dicari sebab-musabab serta pemecahannya dengan menggunakan analisa yang logis, Fakta yang mendukung tidaklah dibiarkan sebagaimana adanya atau hanya dibuat deskripsinya saja. Tetapi semua kejadian harus dicari sebab-akibat dengan menggunakan analisa yang tajam
4. Menggunakan Hipotesa
Dalam metode ilmiah, peneliti harus dituntun dalam proses berpikir dengan menggunakan analisa. Hipotesa harus ada untuk mengonggokkan persoalan serta memadu jalan pikiran ke arah tujuan yang ingin dicapai sehingga hasil yang ingin diperoleh akan mengenai sasaran dengan tepat. Hipotesa merupakan pegangan yang khas dalam menuntun jalan pikiran peneliti.
5. Menggunakan Ukuran Obyektif
Kerja penelitian dan analisa harus dinyatakan dengan ukuran yang objektif. Ukuran tidak boleh dengan merasa-rasa atau menuruti hati nurani. Pertimbangan-pertimbangan harus dibuat secara objektif dan dengan menggunakan pikiran yang wara
6. Menggunakan Teknik Kuantifikasi
Dalam memperlakukan data ukuran kuantitatif yang lazim harus digunakan, kecuali untuk artibut-artibut yang tidak dapat dikuantifikasikan Ukuran-ukuran seperti ton, mm, per detik, ohm, kilogram, dan sebagainya harus selalu digunakan Jauhi ukuran-ukuran seperti: sejauh mata memandang, sehitam aspal, sejauh sebatang rokok, dan sebagai¬nya Kuantifikasi yang termudah adalah dengan menggunakan ukuran nominal, ranking dan rating
LANGKAH DALAM METODE ILMIAH
Pelaksanaan penelitian dengan menggunakan metode ilmiah harus mengikuti langkah-langkah tertentu. Marilah lebih dahulu ditinjau langkah-langkah yang diambil oleh beberapa ahli dalam mereka melaksanakan penelitian.
Schluter (1926) memberikan 15 langkah dalam melaksanakan penelitian dengan metode ilmiah.
Langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pemilihan bidang, topik atau judul penelitian.
2. Mengadakan survei lapangan untuk merumuskan masalah-malalah yang ingin dipecahkan.
3. Membangun sebuah bibliografi.
4. Memformulasikan dan mendefinisikan masalah.
5. Membeda-bedakan dan membuat out-line dari unsur-unsur permasalahan.
6. Mengklasifikasikan unsur-unsur dalam masalah menurut hu-bungannya dengan data atau bukti, baik langsung ataupun tidak langsung.
7. Menentukan data atau bukti mana yang dikehendaki sesuai dengan pokok-pokok dasar dalam masalah.
8. Menentukan apakah data atau bukti yang dipertukan tersedia atau tidak.
9. Menguji untuk diketahui apakah masalah dapat dipecahkan atau tidak.
10. Mengumpulkan data dan keterangan yang diperlukan.
11. Mengatur data secara sistematis untuk dianalisa.
12. Menganalisa data dan bukti yang diperoleh untuk membuat interpretasi.
13. Mengatur data untuk persentase dan penampilan.
14. Menggunakan citasi, referensi dan footnote (catatan kaki).
15. Menulis laporan penelitian.
selain melaksanakan penelitian secara ilmiah. Abclson (1933) mcmberikan langkah-langkah berikut:
1. Tentukan judul. Judul dinyatakan secara singkat
2. Pemilihan masalah. Dalam pemilihan ini harus:
A. Nyatakan apa yang disarankan oleh judul.
B. Berikan alasan terhadap pemilihan tersebut. Nyatakan perlunya diselidiki masalah menurut kepentingan umum.
C. Sebutkan ruang lingkup penelitian. Secara singkat jelaskan materi. situasi dan hal-hal lain yang menyangkut bidang yang akan diteliti.
3. Pemecahan masalah. selain memecahkan masalah harus diikuti hal-hal berikut:
a. Analisa harus logis. Aturlah bukti dalam bentuk yang sistematis dan logis. Demikian juga halnya unsur-unsur yang dapat memecahkan masalah.
b. Prosedur penelitian yang digunakan harus dinyatakan secara singkat.
c. Urutkan data, fakta dan keterangan-keterangan khas yang diperlukan
d. Harus dinyatakan bagaimana set dari data diperoleh termasuk referensi yang digunakan.
e. Tunjukkan cara data dilola sampai mempunyai arti dalam memecahkan masalah.
f. Urutkan asumsi-asumsi yang digunakan serta luibungannya dalam berbagai fase penelitian.
4. Kesimpulan
a. Berikan kesimpulan dari hipotesa. nyatakan dua atau tiga kesimpulan yang mungkin diperoleh.
b. Berikan implikasi dari kesimpulan. Jelaskan beberapa implikasi dari produk hipotesa dengan memberikan beberapa inferensi.
5. Berikan studi-studi sebelumnya yang pernah dikerjakan yang berhubungan dengan masalah.
Nyalakan kerja-kerja sebelumnya secara singkat dan berikan referensi biografi yang mungkin ada manfaatnya sebagai model dalam memecahkan masalah. Dari pedoman beberapa ahli di atas, maka dapal disimpulkan bahwa penelitian dengan menggunakan metode ilmiah sekurang-kurangnya dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
1. Merumuskan serta mendefinisikan masalah
langkah pertama dalam meneliti adalah menetapkan masalah yang akan dipecahkan. Untuk menghilangkan keragu-raguan. masalah tersebut didefinisikan secara jelas. Sampai ke mana luas masalah yang akan dipecahkan Sebutkan beberapa kata kunci (key words) yang terdapat dalam masalah.
2. Mengadakan studi kepustakaan
Setelah masalah dirumuskan, step kedua yang dilakukan dalam mencari data yang tersedia yang pernah ditulis peneliti sebelumnya yang ada hubungannya dengan masalah yang ingin dipecahkan. Kerja mencari bahan di perpustakaan merupakan hal yang tak dapat dihindarkan oleh seorang peneliti. Ada kalanya. perumusan masalah dan studi keputusan dapat dikerjakan secara bersamaan.
3. Memformulasikan hipotesa
Setelah diperoleh informasi mengenai hasil penelitian ahli lain yang ada sangkut-pautnya dengan masalah yang ingin dipecahkan. maka tiba saatnya peneliti memformulasikan hipotesa-hipotesa unttik penelitian. Hipotesa tidak lain dari kesimpulan sementara tentang hubunggan sangkut-paut antar variabel atau fenomena dalam penelitian. Hipotesa merupakan kesimpulan tentatif yang diterima secara sementara sebelum diuji.
4. Menentukan model untuk menguji hipotesa
Setelah hipotesa-hipotesa ditetapkan. kerja selanjutnya adalah merumuskan cara-cara untuk menguji hipotesa tersebut. Pada ilmu-ilmu sosial yang telah lebih berkembang. scperti ilmu ekonomi misalnva. pcnguji’an hipotesa didasarkan pada kerangka analisa (analytical framework) yang telah ditetapkan. Model matematis dapat juga dibuat untuk mengrefleksikan hubungan antarfenomena yang secara implisif terdapal dalam hipotesa. untuk diuji dengan teknik statistik yang tersedia.
Pcngujian hipotesa menghendaki data yang dikumpulkan untuk keperluan tersebut. Data tersebut bisa saja data prime ataupun data sekunder yang akan dikumpulkan oleh peneliti.
5. Mengumpulkan data
Peneliti memerlukan data untuk menguji hipotesa. Data tersebut yang merupakan fakta yang digunakan untuk menguji hipotesa perlu dikumpulkan. Bcrgantung dan masalah yang dipilih serta metode pcnelitian yang akan digunakan. teknik pengumpulan data akan berbeda-beda. Jika penelitian menggunakan metode percobaan. misalnya. data diperoleh dan plot-plot pcrcobaan yang dibual sendiri oleh peneliti Pada metodc scjarah ataupun survei normal, data diperoleh dengan mcngajukan pertanyaan-pertanyaan kepada responden. baik secara langsung ataupun dengan menggunakan questioner Ada kalanya data adalah hasil pengamatan langsung terhadap perilaku manusia di mana peneliti secara partisipatif berada dalam kelompok orang-orang yang diselidikinya.
6. Menyusun, Menganalisa, and Menyusun interfensi
Setelah data terkumpul. pcneliti menyusun data untuk mengadakan analisa Sebelum analisa dilakukan. data tersebul disusun lebih dahulu untuk mempermudah analisa. Penyusunan data dapat dalam bentuk label ataupun membuat coding untuk analisa dengan komputer. Sesudah data dianalisa. maka perlu diberikan tafsiran atau interpretasi terhadap data tersebut.
7. Membuat generalisasi dan kesimpulan
Setelah tafsiran diberikan, maka peneliti membuat generalisasi dari penemuan-penemuan, dan selanjutnya memberikan beberapa kesimpulan. Kesimpulan dan generalisasi ini harus berkaitan dengan hipotesa. Apakah hipotesa benar untuk diterima. ataukah hiporesa tersebut ditolak.
8. Membuat laporan ilmiah
Langkah terakhir dari suatu penelitian ilmiah adalah membuat laporan ilmiah tentang hasil-hasil yang diperoleh dari penelitian tersebut. Penulisan secara ilmiah mempunyai teknik tersendiri.
Metode ilmiah merupakan suatu prosedur (urutan langkah) yang harus dilakukan untuk melakukan suatu proyek ilmiah (science project). Secara umum metode ilmiah meliputi langkah-langkah berikut:
* Observasi Awal
* Mengidentifikasi Masalah
* Merumuskan atau Menyatakan Hipotesis
* Melakukan Eksperimen
* Menyimpulkan Hasil Eksperimen
Langkah pertama untuk melakukan proyek ilmiah adalah melakukan observasi awal untuk mengumpulkan informasi segala sesuatu yang berhubungan dengan topik tersebut melalui pengalaman, berbagai sumber ilmu pengetahuan, berkonsultasi dengan ahli yang sesuai.
· Gunakan semua referensi: buku, jurnal, majalah, koran, internet, interview, dll.
· Kumpulkan informasi dari ahli: instruktur, peneliti, insinyur, dll.
· Lakukan eksplorasi lain yang berhubungan dengan topik.
Permasalahan merupakan pertanyaan ilmiah yang harus diselesaikan. Permasalahan dinyatakan dalam pertanyaan terbuka yaitu pertanyaan dengan jawaban berupa suatu pernyataan, bukan jawaban ya atau tidak. Sebagai contoh: Bagaimana cara menyimpan energi surya di rumah?
· Batasi permasalahan seperlunya agar tidak terlalu luas.
· Pilih permasalahan yang penting dan menarik untuk diteliti.
· Pilih permasalahan yang dapat diselesaikan secara eksperimen.
Hipotesis merupakan suatu ide atau dugaan sementara tentang penyelesaian masalah yang diajukan dalam proyek ilmiah. Hipotesis dirumuskan atau dinyatakan sebelum penelitian yang seksama atas topik proyek ilmiah dilakukan, karenanya kebenaran hipotesis ini perlu diuji lebih lanjut melalui penelitian yang seksama. Yang perlu diingat, jika menurut hasil pengujian ternyata hipotesis tidak benar bukan berarti penelitian yang dilakukan salah.
· Gunakan pengalaman atau pengamatan lalu sebagai dasar hipotesis
· Rumuskan hipotesis sebelum memulai proyek eksperimen
Eksperimen dirancang dan dilakukan untuk menguji hipotesis yang diajukan. Perhitungkan semua variabel, yaitu semua yang berpengaruh pada eksperimen. Ada tiga jenis variabel yang perlu diperhatikan pada eksperimen: variabel bebas, variabel terikat, dan variabel kontrol.
Varibel bebas merupakan variabel yang dapat diubah secara bebas. Variabel terikat adalah variabel yang diteliti, yang perubahannya bergantung pada variabel bebas. Variabel kontrol adalah variabel yang selama eksperimen dipertahankan tetap.
· Usahakan hanya satu variabel bebas selama eksperimen.
· Pertahankan kondisi yang tetap pada variabel-variabel yang diasumsikan konstan.
· Lakukan eksperimen berulang kali untuk memvariasi hasil.
· Catat hasil eksperimen secara lengkap dan seksama.
Kesimpulan proyek merupakan ringkasan hasil proyek eksperimen dan pernyataan bagaimana hubungan antara hasil eksperimen dengan hipotesis. Alasan-alasan untuk hasil eksperimen yang bertentangan dengan hipotesis termasuk di dalamnya. Jika dapat dilakukan, kesimpulan dapat diakhiri dengan memberikan pemikiran untuk penelitian lebih lanjut.
Jika hasil eksperimen tidak sesuai dengan hipotesis:
· Jangan ubah hipotesis
· Jangan abaikan hasil eksperimen
· Berikan alasan yang masuk akal mengapa tidak sesuai
· Berikan cara-cara yang mungkin dilakukan selanjutnya untuk menemukan penyebab ketidaksesuaian
· Bila cukup waktu lakukan eksperimen sekali lagi atau susun ulang eksperimen.
KETUA KELOMPOK:
v Orichi Hebert purba
ANGGOTA :
v Devy khodijah
v Ricky nursetyawan
v Nana lemana
v Muhammad Fahran
v Ari firmandi
v Rilla depi putri
v Olivia resya
v Nuansa bella
v Aditya ramdhan
v Fikri Muhammad
v Jonathan lingga
v Lantang wicaksana
Metode Ilmiah
boleh dikatakan suatu pengejaran terhadap kebenaran yang diatur oleh pertimbangan-pertimbangan logis. Karena ideal dari ilmu adalah untuk memperoleh interelasi yang sistematis dari fakta-fakta, maka metode ilmiah berkehendak untuk mencari jawaban tentang fakta-fakta dengan menggunakan pendekatan kesangsian sistematis. Karena itu, penelitian dan metode ilmiah mempunyai hubungan yang dekat sekali, jika tidak dikatakan sama. Dengan adanya metode ilmiah, pertanyaan-pertanyaan dalam mencari dalil umum akan mudah terjawab, seperti menjawab seberapa jauh, mengapa begitu, apakah benar, dan sebagainya.
Menurut Almadik (1939),” metode ilmiah adalah cara menerapkan prinsip-prinsip logis terhadap penemuan, pengesahan dan penjelasan kebenaran. Sedangkan Ostle (1975) berpendapat bahwa metode ilmiah adalah pengejaran terhadap sesuatu untuk memperoleh sesuatu interelasi.”
Metode ilmiah dalam meneliti mempunyai kriteria serta langkah-langkah tertentu dalam Metode ilmiah bekerja. seperti di bawah ini.
Kriteria Metode Ilmiah :
1. Berdasarkan fakta
2. Bebas dari prasangka
3. Menggunakan prinsip-prinsip analisa
4. Menggunakan hipolesa
5. Menggunakan ukuran objektif
6. Menggunakan teknik kuantifikasi
Langkah-langkah :
1. Memilih dan mendefinisikan masalah.
2. Survei terhadap data yang tersedia
3. Memformulasikan hipotesa.
4. Membangun kerangka analisa serta alat-alat dalam menguji hipotesa.
5. Mengumpulkan data primair.
6. Mengolah, menganalisa serla membuat interpretasi.
7. Membual generalisasi dan kesimpulan.
8. Membuat Laporan
Kriteria Metode Ilmiah
1. Berdasarkan Fakta
Keterangan-keterangan yang ingin diperoleh dalam penelitian, baik yang akan dikumpulkan dan yang dianalisa haruslah berdasarkan fakta-fakta yang nyata. Janganlah penemuan atau pembuktian didasar-kan pada daya khayal, kira-kira, legenda-legenda atau kegiatan sejenis.
2. Bebas dari Prasangka
Metode ilmiah harus mempunyai sifat bebas prasangka, bersih dan jauh dari pertimbangan subjektif. Menggunakan suatu fakta haruslah dengan alasan dan bukti yang lengkap dan dengan pembuktian yang objektif.
3. Menggunakan Prinsip Analisa
Dalam memahami serta member! arti terhadap fenomena yang kompleks, harus digunakan prinsip analisa. Semua masalah harus dicari sebab-musabab serta pemecahannya dengan menggunakan analisa yang logis, Fakta yang mendukung tidaklah dibiarkan sebagaimana adanya atau hanya dibuat deskripsinya saja. Tetapi semua kejadian harus dicari sebab-akibat dengan menggunakan analisa yang tajam
4. Menggunakan Hipotesa
Dalam metode ilmiah, peneliti harus dituntun dalam proses berpikir dengan menggunakan analisa. Hipotesa harus ada untuk mengonggokkan persoalan serta memadu jalan pikiran ke arah tujuan yang ingin dicapai sehingga hasil yang ingin diperoleh akan mengenai sasaran dengan tepat. Hipotesa merupakan pegangan yang khas dalam menuntun jalan pikiran peneliti.
5. Menggunakan Ukuran Obyektif
Kerja penelitian dan analisa harus dinyatakan dengan ukuran yang objektif. Ukuran tidak boleh dengan merasa-rasa atau menuruti hati nurani. Pertimbangan-pertimbangan harus dibuat secara objektif dan dengan menggunakan pikiran yang wara
6. Menggunakan Teknik Kuantifikasi
Dalam memperlakukan data ukuran kuantitatif yang lazim harus digunakan, kecuali untuk artibut-artibut yang tidak dapat dikuantifikasikan Ukuran-ukuran seperti ton, mm, per detik, ohm, kilogram, dan sebagainya harus selalu digunakan Jauhi ukuran-ukuran seperti: sejauh mata memandang, sehitam aspal, sejauh sebatang rokok, dan sebagai¬nya Kuantifikasi yang termudah adalah dengan menggunakan ukuran nominal, ranking dan rating
LANGKAH DALAM METODE ILMIAH
Pelaksanaan penelitian dengan menggunakan metode ilmiah harus mengikuti langkah-langkah tertentu. Marilah lebih dahulu ditinjau langkah-langkah yang diambil oleh beberapa ahli dalam mereka melaksanakan penelitian.
Schluter (1926) memberikan 15 langkah dalam melaksanakan penelitian dengan metode ilmiah.
Langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pemilihan bidang, topik atau judul penelitian.
2. Mengadakan survei lapangan untuk merumuskan masalah-malalah yang ingin dipecahkan.
3. Membangun sebuah bibliografi.
4. Memformulasikan dan mendefinisikan masalah.
5. Membeda-bedakan dan membuat out-line dari unsur-unsur permasalahan.
6. Mengklasifikasikan unsur-unsur dalam masalah menurut hu-bungannya dengan data atau bukti, baik langsung ataupun tidak langsung.
7. Menentukan data atau bukti mana yang dikehendaki sesuai dengan pokok-pokok dasar dalam masalah.
8. Menentukan apakah data atau bukti yang dipertukan tersedia atau tidak.
9. Menguji untuk diketahui apakah masalah dapat dipecahkan atau tidak.
10. Mengumpulkan data dan keterangan yang diperlukan.
11. Mengatur data secara sistematis untuk dianalisa.
12. Menganalisa data dan bukti yang diperoleh untuk membuat interpretasi.
13. Mengatur data untuk persentase dan penampilan.
14. Menggunakan citasi, referensi dan footnote (catatan kaki).
15. Menulis laporan penelitian.
selain melaksanakan penelitian secara ilmiah. Abclson (1933) mcmberikan langkah-langkah berikut:
1. Tentukan judul. Judul dinyatakan secara singkat
2. Pemilihan masalah. Dalam pemilihan ini harus:
A. Nyatakan apa yang disarankan oleh judul.
B. Berikan alasan terhadap pemilihan tersebut. Nyatakan perlunya diselidiki masalah menurut kepentingan umum.
C. Sebutkan ruang lingkup penelitian. Secara singkat jelaskan materi. situasi dan hal-hal lain yang menyangkut bidang yang akan diteliti.
3. Pemecahan masalah. selain memecahkan masalah harus diikuti hal-hal berikut:
a. Analisa harus logis. Aturlah bukti dalam bentuk yang sistematis dan logis. Demikian juga halnya unsur-unsur yang dapat memecahkan masalah.
b. Prosedur penelitian yang digunakan harus dinyatakan secara singkat.
c. Urutkan data, fakta dan keterangan-keterangan khas yang diperlukan
d. Harus dinyatakan bagaimana set dari data diperoleh termasuk referensi yang digunakan.
e. Tunjukkan cara data dilola sampai mempunyai arti dalam memecahkan masalah.
f. Urutkan asumsi-asumsi yang digunakan serta luibungannya dalam berbagai fase penelitian.
4. Kesimpulan
a. Berikan kesimpulan dari hipotesa. nyatakan dua atau tiga kesimpulan yang mungkin diperoleh.
b. Berikan implikasi dari kesimpulan. Jelaskan beberapa implikasi dari produk hipotesa dengan memberikan beberapa inferensi.
5. Berikan studi-studi sebelumnya yang pernah dikerjakan yang berhubungan dengan masalah.
Nyalakan kerja-kerja sebelumnya secara singkat dan berikan referensi biografi yang mungkin ada manfaatnya sebagai model dalam memecahkan masalah. Dari pedoman beberapa ahli di atas, maka dapal disimpulkan bahwa penelitian dengan menggunakan metode ilmiah sekurang-kurangnya dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
1. Merumuskan serta mendefinisikan masalah
langkah pertama dalam meneliti adalah menetapkan masalah yang akan dipecahkan. Untuk menghilangkan keragu-raguan. masalah tersebut didefinisikan secara jelas. Sampai ke mana luas masalah yang akan dipecahkan Sebutkan beberapa kata kunci (key words) yang terdapat dalam masalah.
2. Mengadakan studi kepustakaan
Setelah masalah dirumuskan, step kedua yang dilakukan dalam mencari data yang tersedia yang pernah ditulis peneliti sebelumnya yang ada hubungannya dengan masalah yang ingin dipecahkan. Kerja mencari bahan di perpustakaan merupakan hal yang tak dapat dihindarkan oleh seorang peneliti. Ada kalanya. perumusan masalah dan studi keputusan dapat dikerjakan secara bersamaan.
3. Memformulasikan hipotesa
Setelah diperoleh informasi mengenai hasil penelitian ahli lain yang ada sangkut-pautnya dengan masalah yang ingin dipecahkan. maka tiba saatnya peneliti memformulasikan hipotesa-hipotesa unttik penelitian. Hipotesa tidak lain dari kesimpulan sementara tentang hubunggan sangkut-paut antar variabel atau fenomena dalam penelitian. Hipotesa merupakan kesimpulan tentatif yang diterima secara sementara sebelum diuji.
4. Menentukan model untuk menguji hipotesa
Setelah hipotesa-hipotesa ditetapkan. kerja selanjutnya adalah merumuskan cara-cara untuk menguji hipotesa tersebut. Pada ilmu-ilmu sosial yang telah lebih berkembang. scperti ilmu ekonomi misalnva. pcnguji’an hipotesa didasarkan pada kerangka analisa (analytical framework) yang telah ditetapkan. Model matematis dapat juga dibuat untuk mengrefleksikan hubungan antarfenomena yang secara implisif terdapal dalam hipotesa. untuk diuji dengan teknik statistik yang tersedia.
Pcngujian hipotesa menghendaki data yang dikumpulkan untuk keperluan tersebut. Data tersebut bisa saja data prime ataupun data sekunder yang akan dikumpulkan oleh peneliti.
5. Mengumpulkan data
Peneliti memerlukan data untuk menguji hipotesa. Data tersebut yang merupakan fakta yang digunakan untuk menguji hipotesa perlu dikumpulkan. Bcrgantung dan masalah yang dipilih serta metode pcnelitian yang akan digunakan. teknik pengumpulan data akan berbeda-beda. Jika penelitian menggunakan metode percobaan. misalnya. data diperoleh dan plot-plot pcrcobaan yang dibual sendiri oleh peneliti Pada metodc scjarah ataupun survei normal, data diperoleh dengan mcngajukan pertanyaan-pertanyaan kepada responden. baik secara langsung ataupun dengan menggunakan questioner Ada kalanya data adalah hasil pengamatan langsung terhadap perilaku manusia di mana peneliti secara partisipatif berada dalam kelompok orang-orang yang diselidikinya.
6. Menyusun, Menganalisa, and Menyusun interfensi
Setelah data terkumpul. pcneliti menyusun data untuk mengadakan analisa Sebelum analisa dilakukan. data tersebul disusun lebih dahulu untuk mempermudah analisa. Penyusunan data dapat dalam bentuk label ataupun membuat coding untuk analisa dengan komputer. Sesudah data dianalisa. maka perlu diberikan tafsiran atau interpretasi terhadap data tersebut.
7. Membuat generalisasi dan kesimpulan
Setelah tafsiran diberikan, maka peneliti membuat generalisasi dari penemuan-penemuan, dan selanjutnya memberikan beberapa kesimpulan. Kesimpulan dan generalisasi ini harus berkaitan dengan hipotesa. Apakah hipotesa benar untuk diterima. ataukah hiporesa tersebut ditolak.
8. Membuat laporan ilmiah
Langkah terakhir dari suatu penelitian ilmiah adalah membuat laporan ilmiah tentang hasil-hasil yang diperoleh dari penelitian tersebut. Penulisan secara ilmiah mempunyai teknik tersendiri.
Metode ilmiah merupakan suatu prosedur (urutan langkah) yang harus dilakukan untuk melakukan suatu proyek ilmiah (science project). Secara umum metode ilmiah meliputi langkah-langkah berikut:
* Observasi Awal
* Mengidentifikasi Masalah
* Merumuskan atau Menyatakan Hipotesis
* Melakukan Eksperimen
* Menyimpulkan Hasil Eksperimen
Langkah pertama untuk melakukan proyek ilmiah adalah melakukan observasi awal untuk mengumpulkan informasi segala sesuatu yang berhubungan dengan topik tersebut melalui pengalaman, berbagai sumber ilmu pengetahuan, berkonsultasi dengan ahli yang sesuai.
· Gunakan semua referensi: buku, jurnal, majalah, koran, internet, interview, dll.
· Kumpulkan informasi dari ahli: instruktur, peneliti, insinyur, dll.
· Lakukan eksplorasi lain yang berhubungan dengan topik.
Permasalahan merupakan pertanyaan ilmiah yang harus diselesaikan. Permasalahan dinyatakan dalam pertanyaan terbuka yaitu pertanyaan dengan jawaban berupa suatu pernyataan, bukan jawaban ya atau tidak. Sebagai contoh: Bagaimana cara menyimpan energi surya di rumah?
· Batasi permasalahan seperlunya agar tidak terlalu luas.
· Pilih permasalahan yang penting dan menarik untuk diteliti.
· Pilih permasalahan yang dapat diselesaikan secara eksperimen.
Hipotesis merupakan suatu ide atau dugaan sementara tentang penyelesaian masalah yang diajukan dalam proyek ilmiah. Hipotesis dirumuskan atau dinyatakan sebelum penelitian yang seksama atas topik proyek ilmiah dilakukan, karenanya kebenaran hipotesis ini perlu diuji lebih lanjut melalui penelitian yang seksama. Yang perlu diingat, jika menurut hasil pengujian ternyata hipotesis tidak benar bukan berarti penelitian yang dilakukan salah.
· Gunakan pengalaman atau pengamatan lalu sebagai dasar hipotesis
· Rumuskan hipotesis sebelum memulai proyek eksperimen
Eksperimen dirancang dan dilakukan untuk menguji hipotesis yang diajukan. Perhitungkan semua variabel, yaitu semua yang berpengaruh pada eksperimen. Ada tiga jenis variabel yang perlu diperhatikan pada eksperimen: variabel bebas, variabel terikat, dan variabel kontrol.
Varibel bebas merupakan variabel yang dapat diubah secara bebas. Variabel terikat adalah variabel yang diteliti, yang perubahannya bergantung pada variabel bebas. Variabel kontrol adalah variabel yang selama eksperimen dipertahankan tetap.
· Usahakan hanya satu variabel bebas selama eksperimen.
· Pertahankan kondisi yang tetap pada variabel-variabel yang diasumsikan konstan.
· Lakukan eksperimen berulang kali untuk memvariasi hasil.
· Catat hasil eksperimen secara lengkap dan seksama.
Kesimpulan proyek merupakan ringkasan hasil proyek eksperimen dan pernyataan bagaimana hubungan antara hasil eksperimen dengan hipotesis. Alasan-alasan untuk hasil eksperimen yang bertentangan dengan hipotesis termasuk di dalamnya. Jika dapat dilakukan, kesimpulan dapat diakhiri dengan memberikan pemikiran untuk penelitian lebih lanjut.
Jika hasil eksperimen tidak sesuai dengan hipotesis:
· Jangan ubah hipotesis
· Jangan abaikan hasil eksperimen
· Berikan alasan yang masuk akal mengapa tidak sesuai
· Berikan cara-cara yang mungkin dilakukan selanjutnya untuk menemukan penyebab ketidaksesuaian
· Bila cukup waktu lakukan eksperimen sekali lagi atau susun ulang eksperimen.
Minggu, 27 Maret 2011
PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI
Pengertian Sengketa
Pengertian sengketa dalam kamus Bahasa Indonesia, berarti pertentangan atau konflik, Konflik berarti adanya oposisi atau pertentangan antara orang-orang, kelompok-kelompok, atau organisasi-organisasi terhadap satu objek permasalahan. Senada dengan itu Winardi mengemukakan :
Pertentangan atau konflik yang terjadi antara individu-individu atau kelompok-kelompok yang mempunyai hubungan atau kepentingan yang sama atas suatu objek kepemilikan, yang menimbulkan akibat hukum antara satu dengan yang lain. (2007: 1)
Sedangkan menurut Ali Achmad berpendapat :
Sengketa adalah pertentangan antara dua pihak atau lebih yang berawal dari persepsi yang berbeda tentang suatu kepentingan atau hak milik yang dapat menimbulkan akibat hukum bagi keduanya. (2003: 14)
Senada dengan hal tersebut diatas Edi Prajoto mengatakan Bahwa :
Sengketa tanah adalah merupakan konflik antara dua orang atau lebih yang sama mempunyai kepentingan atas status hak objek tanah antara satu atau beberapa objek tanah yang dapat mengakibatkan akibat hukum tertentu bagi para pihak. (2006:21)
Dari devenisi diatas maka dapat dikatakan bahwa sengketa tanah adalah merupakan konflik antara beberapa pihak yang mempunyai kepentingan yang sama atas bidang-bidang tanah tertentu yang oleh karena kepentingan tersebut maka dapat menimbulkan akibat hukum.
Dalam bidang pertanahan ada dikenal sengketa sertifikat ganda dimana pada satu objek tanah diterbitkan dua sertifikat, dimana hal ini dapat mengakibatkan akibat hukum.
Sengketa sertifikat ganda adalah bentuk kesalahan administratif oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) dalam hal melakukan pendataan/pendaftaran tanah pada satu objek tanah yang mengakibatkan terjadinya penerbitan sertifikat tanah yang bertindih sebagian atau keseluruhan tanah milik orang lain.
Cara-cara Penyelesaian
a. NEGOSIASI dan ADR
Negosiasi adalah sarana paling banyak digunakan. Sarana ini telah dipandang sebagai sarana yang paling efektif. Lebih dari 80% (delapan puluh persen) sengketa di bidang bisnis tercapai penyelesaiannya melalui cara ini. Penyelesaiannya tidak win-lose tetapi win-win. Karena itu pula cara penyelesaian melalui cara ini memang dipandang yang memuaskan para pihak.
b. ARBITRASE
Penyelesaian sengketa melalui arbitrase sudah semakin populer di kalangan pengusaha. Kontrak-kontrak komersial sudah cukup banyak mencantumkan klausul arbitrase dalam kontrak mereka. Dewasa ini Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), sudah semakin populer. Badan-badan penyelesaian sengketa sejenis telah pula lahir. Di antaranya adalah Badan Arbitrase Muamalat Indonesia (BAMUI), badan penyelesaian sengketa bisnis, dll.
c. PENGADILAN
Persepsi umum yang lahir dan masih berkembang dalam masyarakat adalah masih adanya ketidakpuasan sebagian masyarakat terhadap badan pengadilan.4 Pengusaha atau para pelaku ekonomi dan bisnis, terlebih masyarakat awam melihat hukum bukan dari produk-produk hukum yang ada atau yang pemerintah keluarkan. Masyarakat umumnya meljhat pengadilan sebagai hukum. Begitu pula persepsi mereka terhadap polisi, jaksa, atau pengacara.
Negosiasi
Negosiasi adalah sebuah bentuk interaksi sosial saat pihak – pihak yang terlibat berusaha untuk saling menyelesaikan tujuan yang berbeda dan bertentangan. Menurut kamus Oxford, negosiasi adalah suatu cara untuk mencapai suatu kesepakatan melalui diskusi formal.
Negosiasi merupakan suatu proses saat dua pihak mencapai perjanjian yang dapat memenuhi kepuasan semua pihak yang berkepentingan dengan elemen-elemen kerjasama dan kompetisi.Termasuk di dalamnya, tindakan yang dilakukan ketika berkomunikasi, kerjasama atau memengaruhi orang lain dengan tujuan tertentu
Mediasi
Mediasi adalah proses penyelesaian sengketa melalui proses perundingan atau mufakat para pihak dengan dibantu oleh mediator yang tidak memiliki kewenangan memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. Ciri utama proses mediasi adalah perundingan yang esensinya sama dengan proses musyawarah atau konsensus. Sesuai dengan hakikat perundingan atau musyawarah atau konsensus, maka tidak boleh ada paksaan untuk menerima atau menolak sesuatu gagasan atau penyelesaian selama proses mediasi berlangsung. Segala sesuatunya harus memperoleh persetujuan dari para pihak.
Arbitrase
Arbitrase adalah salah satu jenis alternatif penyelesaian sengketa dimana para pihak menyerahkan kewenangan kepada kepada pihak yang netral, yang disebut arbiter, untuk memberikan putusan.
Perbandingan antara Perundingan, Arbitrase dan Ligitasi
1. Negosiasi atau perundingan
Negosiasi adalah cara penyelesaian sengketa dimana para pihak yang bersengketa saling melakukan kompromi untuk menyuarakan kepentingannya. Dengan cara kompromi tersebut diharapkan akan tercipta win-win solution dan akan mengakhiri sengketa tersebut secara baik.
1. Litigasi adalah sistem penyelesaian sengketa melalui lembaga peradilan. Sengketa yang terjadi dan diperiksa melalui jalur litigasi akan diperiksa dan diputus oleh hakim. Melalui sistem ini tidak mungkin akan dicapai sebuah win-win solution (solusi yang memperhatikan kedua belah pihak) karena hakim harus menjatuhkan putusan dimana salah satu pihak akan menjadi pihak yang menang dan pihak lain menjadi pihak yang kalah.
Kebaikan dari sistem ini adalah:
1. Ruang lingkup pemeriksaannya yang lebih luas
2. Biaya yang relatif lebih murah
Sedangkan kelemahan dari sistem ini adalah:
1. Kurangnya kepastian hukum
2. Hakim yang “awam”
1. Arbitrase
Arbitrase adalah cara penyelesaian sengketa yang mirip dengan litigasi, hanya saja litigasi ini bisa dikatakan sebagai “litigasi swasta” Dimana yang memeriksa perkara tersebut bukanlah hakim tetapi seorang arbiter. Untuk dapat menempuh prosesi arbitrase hal pokok yang harus ada adalah “klausula arbitrase” di dalam perjanjian yang dibuat sebelum timbul sengketa akibat perjanjian tersebut, atau “Perjanjian Arbitrase” dalam hal sengketa tersebut sudah timbul namun tidak ada klausula arbitrase dalam perjanjian sebelumnya. Klausula arbitrase atau perjanjian arbitrase tersebut berisi bahwa para pihak akan menyelesaikan sengketa melalui arbitrase sehingga menggugurkan kewajiban pengadilan untuk memeriksa perkara tersebut. Jika perkara tersebut tetap diajukan ke Pengadilan maka pengadilan wajib menolak karena perkara tersebut sudah berada di luar kompetensi pengadilan tersebut akibat adanya klausula arbitrase atau perjanjian arbitrase.
Beberapa keunggulan arbitrase dibandingkan litigasi antara lain:
1. Arbitrase relatif lebih terpercaya karena Arbiter dipilih oleh para pihak yang bersengketa.
2. Arbiter merupakan orang yang ahli di bidangnya sehingga putusan yang dihasilkan akan lebih cermat.
3. Kepastian Hukum lebih terjamin karena putusan arbitrase bersifat final dan mengikat para pihak.
Sedangkan kelemahannya antara lain:
1. Biaya yang relatif mahal karena honorarium arbiter juga harus ditanggung para pihak (atau pihak yang kalah)
2. Putusan Arbitrase tidak mempunyai kekuatan eksekutorial sebelum didaftarkan ke Pengadilan Negeri.
3. Ruang lingkup arbitrase yang terbatas hanya pada sengketa bidang komersial (perdagangan, ekspor-impor, pasar modal, dan sebagainya)
Sumber : www.google.com
Pengertian sengketa dalam kamus Bahasa Indonesia, berarti pertentangan atau konflik, Konflik berarti adanya oposisi atau pertentangan antara orang-orang, kelompok-kelompok, atau organisasi-organisasi terhadap satu objek permasalahan. Senada dengan itu Winardi mengemukakan :
Pertentangan atau konflik yang terjadi antara individu-individu atau kelompok-kelompok yang mempunyai hubungan atau kepentingan yang sama atas suatu objek kepemilikan, yang menimbulkan akibat hukum antara satu dengan yang lain. (2007: 1)
Sedangkan menurut Ali Achmad berpendapat :
Sengketa adalah pertentangan antara dua pihak atau lebih yang berawal dari persepsi yang berbeda tentang suatu kepentingan atau hak milik yang dapat menimbulkan akibat hukum bagi keduanya. (2003: 14)
Senada dengan hal tersebut diatas Edi Prajoto mengatakan Bahwa :
Sengketa tanah adalah merupakan konflik antara dua orang atau lebih yang sama mempunyai kepentingan atas status hak objek tanah antara satu atau beberapa objek tanah yang dapat mengakibatkan akibat hukum tertentu bagi para pihak. (2006:21)
Dari devenisi diatas maka dapat dikatakan bahwa sengketa tanah adalah merupakan konflik antara beberapa pihak yang mempunyai kepentingan yang sama atas bidang-bidang tanah tertentu yang oleh karena kepentingan tersebut maka dapat menimbulkan akibat hukum.
Dalam bidang pertanahan ada dikenal sengketa sertifikat ganda dimana pada satu objek tanah diterbitkan dua sertifikat, dimana hal ini dapat mengakibatkan akibat hukum.
Sengketa sertifikat ganda adalah bentuk kesalahan administratif oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) dalam hal melakukan pendataan/pendaftaran tanah pada satu objek tanah yang mengakibatkan terjadinya penerbitan sertifikat tanah yang bertindih sebagian atau keseluruhan tanah milik orang lain.
Cara-cara Penyelesaian
a. NEGOSIASI dan ADR
Negosiasi adalah sarana paling banyak digunakan. Sarana ini telah dipandang sebagai sarana yang paling efektif. Lebih dari 80% (delapan puluh persen) sengketa di bidang bisnis tercapai penyelesaiannya melalui cara ini. Penyelesaiannya tidak win-lose tetapi win-win. Karena itu pula cara penyelesaian melalui cara ini memang dipandang yang memuaskan para pihak.
b. ARBITRASE
Penyelesaian sengketa melalui arbitrase sudah semakin populer di kalangan pengusaha. Kontrak-kontrak komersial sudah cukup banyak mencantumkan klausul arbitrase dalam kontrak mereka. Dewasa ini Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), sudah semakin populer. Badan-badan penyelesaian sengketa sejenis telah pula lahir. Di antaranya adalah Badan Arbitrase Muamalat Indonesia (BAMUI), badan penyelesaian sengketa bisnis, dll.
c. PENGADILAN
Persepsi umum yang lahir dan masih berkembang dalam masyarakat adalah masih adanya ketidakpuasan sebagian masyarakat terhadap badan pengadilan.4 Pengusaha atau para pelaku ekonomi dan bisnis, terlebih masyarakat awam melihat hukum bukan dari produk-produk hukum yang ada atau yang pemerintah keluarkan. Masyarakat umumnya meljhat pengadilan sebagai hukum. Begitu pula persepsi mereka terhadap polisi, jaksa, atau pengacara.
Negosiasi
Negosiasi adalah sebuah bentuk interaksi sosial saat pihak – pihak yang terlibat berusaha untuk saling menyelesaikan tujuan yang berbeda dan bertentangan. Menurut kamus Oxford, negosiasi adalah suatu cara untuk mencapai suatu kesepakatan melalui diskusi formal.
Negosiasi merupakan suatu proses saat dua pihak mencapai perjanjian yang dapat memenuhi kepuasan semua pihak yang berkepentingan dengan elemen-elemen kerjasama dan kompetisi.Termasuk di dalamnya, tindakan yang dilakukan ketika berkomunikasi, kerjasama atau memengaruhi orang lain dengan tujuan tertentu
Mediasi
Mediasi adalah proses penyelesaian sengketa melalui proses perundingan atau mufakat para pihak dengan dibantu oleh mediator yang tidak memiliki kewenangan memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. Ciri utama proses mediasi adalah perundingan yang esensinya sama dengan proses musyawarah atau konsensus. Sesuai dengan hakikat perundingan atau musyawarah atau konsensus, maka tidak boleh ada paksaan untuk menerima atau menolak sesuatu gagasan atau penyelesaian selama proses mediasi berlangsung. Segala sesuatunya harus memperoleh persetujuan dari para pihak.
Arbitrase
Arbitrase adalah salah satu jenis alternatif penyelesaian sengketa dimana para pihak menyerahkan kewenangan kepada kepada pihak yang netral, yang disebut arbiter, untuk memberikan putusan.
Perbandingan antara Perundingan, Arbitrase dan Ligitasi
1. Negosiasi atau perundingan
Negosiasi adalah cara penyelesaian sengketa dimana para pihak yang bersengketa saling melakukan kompromi untuk menyuarakan kepentingannya. Dengan cara kompromi tersebut diharapkan akan tercipta win-win solution dan akan mengakhiri sengketa tersebut secara baik.
1. Litigasi adalah sistem penyelesaian sengketa melalui lembaga peradilan. Sengketa yang terjadi dan diperiksa melalui jalur litigasi akan diperiksa dan diputus oleh hakim. Melalui sistem ini tidak mungkin akan dicapai sebuah win-win solution (solusi yang memperhatikan kedua belah pihak) karena hakim harus menjatuhkan putusan dimana salah satu pihak akan menjadi pihak yang menang dan pihak lain menjadi pihak yang kalah.
Kebaikan dari sistem ini adalah:
1. Ruang lingkup pemeriksaannya yang lebih luas
2. Biaya yang relatif lebih murah
Sedangkan kelemahan dari sistem ini adalah:
1. Kurangnya kepastian hukum
2. Hakim yang “awam”
1. Arbitrase
Arbitrase adalah cara penyelesaian sengketa yang mirip dengan litigasi, hanya saja litigasi ini bisa dikatakan sebagai “litigasi swasta” Dimana yang memeriksa perkara tersebut bukanlah hakim tetapi seorang arbiter. Untuk dapat menempuh prosesi arbitrase hal pokok yang harus ada adalah “klausula arbitrase” di dalam perjanjian yang dibuat sebelum timbul sengketa akibat perjanjian tersebut, atau “Perjanjian Arbitrase” dalam hal sengketa tersebut sudah timbul namun tidak ada klausula arbitrase dalam perjanjian sebelumnya. Klausula arbitrase atau perjanjian arbitrase tersebut berisi bahwa para pihak akan menyelesaikan sengketa melalui arbitrase sehingga menggugurkan kewajiban pengadilan untuk memeriksa perkara tersebut. Jika perkara tersebut tetap diajukan ke Pengadilan maka pengadilan wajib menolak karena perkara tersebut sudah berada di luar kompetensi pengadilan tersebut akibat adanya klausula arbitrase atau perjanjian arbitrase.
Beberapa keunggulan arbitrase dibandingkan litigasi antara lain:
1. Arbitrase relatif lebih terpercaya karena Arbiter dipilih oleh para pihak yang bersengketa.
2. Arbiter merupakan orang yang ahli di bidangnya sehingga putusan yang dihasilkan akan lebih cermat.
3. Kepastian Hukum lebih terjamin karena putusan arbitrase bersifat final dan mengikat para pihak.
Sedangkan kelemahannya antara lain:
1. Biaya yang relatif mahal karena honorarium arbiter juga harus ditanggung para pihak (atau pihak yang kalah)
2. Putusan Arbitrase tidak mempunyai kekuatan eksekutorial sebelum didaftarkan ke Pengadilan Negeri.
3. Ruang lingkup arbitrase yang terbatas hanya pada sengketa bidang komersial (perdagangan, ekspor-impor, pasar modal, dan sebagainya)
Sumber : www.google.com
Rabu, 19 Januari 2011
Tujuan Dan Fungsi Koperasi
Badan Usaha
-Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan
yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip
ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992)
-Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan
mengembangkan organisasi & usahanya
- Ciri utama koperasi adalah pada sifat
keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus pengguna
jasa
- Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan
unit ekonomi rakyat memerlukan sistem
manajemen usaha (keuangan, tehnik, organisasi
& informasi) dan sistem keanggotaan
(membership system)
Tujuan & Nilai
Perusahaan Bisnis
- Theory of the firm; perusahaan perlu
menetapkan tujuan
- Mendefinisikan organisasi
- Mengkoordinasi keputusan
- Menyediakan norma
- Sasaran yang lebih nyata
- Tujuan perusahaan :
- Maximize profit, maximize the value of
the firm, minimize cost
Koperasi
- Berorientasi pada profit oriented &
benefit oriented
- Landasan operasional didasarkan
pada pelayanan (service at a cost)
- Memajukan kesejahteraan anggota
merupakan prioritas utama (UU No.
25, 1992)
- Kesulitan utama pada pengukuran
nilai benefit dan nilai perusahaan
Kontribusi Teori Bisnis pada Success Koperasi
- Maximization of sales (William Banmoldb); usaha untuk
memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang
diperoleh telah memuaskan para pemegang saham (stake
holders)
- Maximization of management utility (Oliver Williamson);
penerapan pemisahan pemilik dan manajemen (separation of
management from ownership) dan maksimalisasi
penggunaan manajemen
- Satisfying Behaviour (Herbert Simon); diperlukan adanya
perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk
memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan, seperti
sales, growth, market share, dll.
Kontribusi Teori Laba pada
Success Koperasi
-Konsep laba dalam koperasi adalah SHU; semakin
tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi
manfaat yang diterima.
-Innovation theory of profit; perolehan laba yang
maksimal karena adanya keberhasilan organisasi
dalam melakukan inovasi terhadap produknya.
-Managerial Efficiency Theory of profit; organisasi
yang dikelola dengan efisien akan meraih laba di
atas rata-rata laba normal.
Kegiatan Usaha
Key success factors kegiatan usaha
koperasi :
- Status dan motif anggota koperasi
- Bidang usaha (bisnis)
- Permodalan Koperasi
- Manajemen Koperasi
- Organisasi Koperasi
- Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa
Hasil Usaha)
Status & Motif Anggota
Anggota sebagai pemilik (owners) dan
sekaligus pengguna (users/customers)
- Owners : menanamkan modal investasi
- Customers : memanfaatkan pelayanan
usaha koperasi dengan maksimal
- Kriteria minimal anggota koperasi
- Tidak berada di bawah garis kemiskinan
& memiliki potensi ekonomi
- Memiliki pola income reguler yang pasti
Bisnis Koperasi
- Usaha yang berkaitan langsung dengan
kepentingan anggota untuk
meningkatkan kesejahteraan anggota.
- Dapat memberikan pelayanan untuk
masyarakat (bila terdapat kelebihan
kapasitas; dalam rangka optimalisasi
economies of scale).
- Usaha dan peran utama dalam bidang
sendi kehidupan ekonomi rakyat.
-Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan
yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip
ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992)
-Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan
mengembangkan organisasi & usahanya
- Ciri utama koperasi adalah pada sifat
keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus pengguna
jasa
- Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan
unit ekonomi rakyat memerlukan sistem
manajemen usaha (keuangan, tehnik, organisasi
& informasi) dan sistem keanggotaan
(membership system)
Tujuan & Nilai
Perusahaan Bisnis
- Theory of the firm; perusahaan perlu
menetapkan tujuan
- Mendefinisikan organisasi
- Mengkoordinasi keputusan
- Menyediakan norma
- Sasaran yang lebih nyata
- Tujuan perusahaan :
- Maximize profit, maximize the value of
the firm, minimize cost
Koperasi
- Berorientasi pada profit oriented &
benefit oriented
- Landasan operasional didasarkan
pada pelayanan (service at a cost)
- Memajukan kesejahteraan anggota
merupakan prioritas utama (UU No.
25, 1992)
- Kesulitan utama pada pengukuran
nilai benefit dan nilai perusahaan
Kontribusi Teori Bisnis pada Success Koperasi
- Maximization of sales (William Banmoldb); usaha untuk
memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang
diperoleh telah memuaskan para pemegang saham (stake
holders)
- Maximization of management utility (Oliver Williamson);
penerapan pemisahan pemilik dan manajemen (separation of
management from ownership) dan maksimalisasi
penggunaan manajemen
- Satisfying Behaviour (Herbert Simon); diperlukan adanya
perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk
memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan, seperti
sales, growth, market share, dll.
Kontribusi Teori Laba pada
Success Koperasi
-Konsep laba dalam koperasi adalah SHU; semakin
tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi
manfaat yang diterima.
-Innovation theory of profit; perolehan laba yang
maksimal karena adanya keberhasilan organisasi
dalam melakukan inovasi terhadap produknya.
-Managerial Efficiency Theory of profit; organisasi
yang dikelola dengan efisien akan meraih laba di
atas rata-rata laba normal.
Kegiatan Usaha
Key success factors kegiatan usaha
koperasi :
- Status dan motif anggota koperasi
- Bidang usaha (bisnis)
- Permodalan Koperasi
- Manajemen Koperasi
- Organisasi Koperasi
- Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa
Hasil Usaha)
Status & Motif Anggota
Anggota sebagai pemilik (owners) dan
sekaligus pengguna (users/customers)
- Owners : menanamkan modal investasi
- Customers : memanfaatkan pelayanan
usaha koperasi dengan maksimal
- Kriteria minimal anggota koperasi
- Tidak berada di bawah garis kemiskinan
& memiliki potensi ekonomi
- Memiliki pola income reguler yang pasti
Bisnis Koperasi
- Usaha yang berkaitan langsung dengan
kepentingan anggota untuk
meningkatkan kesejahteraan anggota.
- Dapat memberikan pelayanan untuk
masyarakat (bila terdapat kelebihan
kapasitas; dalam rangka optimalisasi
economies of scale).
- Usaha dan peran utama dalam bidang
sendi kehidupan ekonomi rakyat.
Pengertian Dan Prinsip Koperasi
Koperasi berasal dari jata co-operation yang menurut Enriques mempunyai pengertian tolong menolong satu sama lain atau saling bergandeng tangan. Arti kerja sama berbeda menurut cabang ilmu antara lain: ilmu ekonomi terapan, ilmu sjavascript:void(0)ocial, aspek hukun dan pandangan anthropologi.
Fungsi koperasi dalam kehidupan ekonomi dan social adalah :
1. Fungsi sosial yaitu mengatur cara-cara manuia hidup
2. Fungsi eonomi yaitu mengatur manuasi demi kelangsungan hidupnya
3. Fubgsi etika yaitu cara perilaku dan meyakini keprcayaan mereka.
Bentuk kerjasama di Indonesia sujak sejak lama ada, menurut Notoatmojo gotongroyong asli dimululai sejak tahun 2000 S.M. koperasi, gotong royong dan tolong menolong sama-sama mengandung unsur kerjasama, tetapi mempunyai unsure dasar yang berbeda. Gotong royong dan tolong menolong mengandung unsure “keterpaksaan” yang bermakna disiplin dan solidaritas.
Sanksi sosial akan ada jika ada anggota masyarakat yang tidak pernah ikut dalam gotong royong. Demikian juga dengan tolong menolong, dimana sifat ketidakrelaan ini lebih kuat lagi karena tanpa menolong orang lain, seseorang akan rugi sendiri apabila tak ada yang bersedia menolongnya di saat ia memerlukannya.
Pengertian Koperasi
Pengertian koperasi dapat dilakukan dari pendekatan asal yaitu kata koperasi berasal dari bahasa latin “coopere” yang dalam bahasa inggris disebut cooperation. Co berarti bersama dan operation berarti bekerja, jadi berarti bekerja bersama-sama.
Definisi ILO (International Labour Organization)
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen :
1. Perkumpulan orang-orang ( association of persos).
2. Penggabungan berdasarkan kesukarelaan (voluntarily joined together).
3. Pencapaian tujuan ekonomi (to achieve a common economic end).
4. Koperasi adalah organisasi bisni yang dikontrol secara demokratis (formation of a democratically controlled business organization).
5. Kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan (making equitable contribution to the capital required).
6. Menerima resiko dan manfaaat yang seimbang (accepting a fare shale of the risk and benefits of the undertake).
Definisi Chaciago
Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mencapai kesejahteraan anggotanya.
Definisi Dooren
Dooren menyatakan tidak ada satu pun definisi koperasi yang diterima dan sekaligus menambahkan definisi yaitu koperasi bias juga kumpulan badan-badan hukum.
Definisi Hatta
Moh. Hatta mengatakan “Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan member jasa kepada kawan berdasarkan ‘semua buat seorang seorang buat semua".
Definisi Munker
Koperasi adalah organisasi yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong.
Definisi UU No. 25/1992
Koperasi adalah badan usaha yang berangotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Tujuan Koperasi
Dalam UU No.25/1992 tentang Perkoperasian pasal 3 disebutkan bahwa, koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan pada masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Fungsi koperasi berdasarkan UU No.25/1992 :
1. Membangun dan mengmbangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggotanya pada khususnya dan pada msyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
4. Bersusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasinaol yang merupakan usaha bersama yang berdasar asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Prinsip-Prinsip Koperasi.
1. Menurut Munker prinsip-prinsip koperasi adalah prinsip-prinsip ilmu pengetahuan sosial yang dirumuskan dari pengalaman dan merupakan petunjuk utama dalam mengerjakan sesuatu.
2. Prinsip Rochdaleantara lain :
a. Pengawasan secara demokratis
b. Keanggotaan yang terbuka
c. Bunga atas modal dibatasi
d. Pembagian SHU kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota.
e. Penjualan sepenuhnya dengan tunai.
f. Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan
g. Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip koperasi
h. Netral dengan politik dan agama.
Prinsip Raiffeisen
Prinsip Raiffeisen sebagai berikut :
1. Swadaya
2. Daerah kerja terbatas
3. SHU untuk cadangan
4. Tanggung jawab anggota tidak terbatas
5. Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
6. Usaha hanya kepada anggota
7. Keanggotanya atas dasar watak, bukan uang.
Prinsip Schuzle
Inti prinsip Schuzle adalah : swadaya, daerah kerja tak terbatas, SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota, tanggung jawab anggota terbatas, pengurus bekerja dengan mendapatkan imbalan, usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota saja.
Prinsip ICA (International Cooperative Alliance)
Sidang ICA di Wina tahun 1996 menghasilkan prinsip-prinsip koperasi :
1. Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat.
2. Kepemimpinan yang demokrasi atas dasar satu orang satu suara.
3. Modal menerima bunga yang terbatas, itupun bila ada.
4. SHU adalah untuk cadangan, masyarakat, dan sebagain dikembalikan kepada anggota sesuai dengan jasa masing-masing.
5. Semua koperasi harus menjalankan pendidikan secara terus-menerus.
6. Gerakan koperasi harus melaksanakan kerja sama yang erat, baik di tingkat regional, nasional, mapun internasional.
Prinsip-prinsip Koperasi Indonesia sesuai UU No.25/1992
Prinsip-prinsip koperasi Indonesia menurut UU No.25 tahun 1992 yang berlaku di Indonesia saat ini adalah sebagai berikut :
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
4. Pemberian batas jasa yang terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
6. Pendidikan perkoperasian
7. Kerja sama antar koperasi
Fungsi koperasi dalam kehidupan ekonomi dan social adalah :
1. Fungsi sosial yaitu mengatur cara-cara manuia hidup
2. Fungsi eonomi yaitu mengatur manuasi demi kelangsungan hidupnya
3. Fubgsi etika yaitu cara perilaku dan meyakini keprcayaan mereka.
Bentuk kerjasama di Indonesia sujak sejak lama ada, menurut Notoatmojo gotongroyong asli dimululai sejak tahun 2000 S.M. koperasi, gotong royong dan tolong menolong sama-sama mengandung unsur kerjasama, tetapi mempunyai unsure dasar yang berbeda. Gotong royong dan tolong menolong mengandung unsure “keterpaksaan” yang bermakna disiplin dan solidaritas.
Sanksi sosial akan ada jika ada anggota masyarakat yang tidak pernah ikut dalam gotong royong. Demikian juga dengan tolong menolong, dimana sifat ketidakrelaan ini lebih kuat lagi karena tanpa menolong orang lain, seseorang akan rugi sendiri apabila tak ada yang bersedia menolongnya di saat ia memerlukannya.
Pengertian Koperasi
Pengertian koperasi dapat dilakukan dari pendekatan asal yaitu kata koperasi berasal dari bahasa latin “coopere” yang dalam bahasa inggris disebut cooperation. Co berarti bersama dan operation berarti bekerja, jadi berarti bekerja bersama-sama.
Definisi ILO (International Labour Organization)
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen :
1. Perkumpulan orang-orang ( association of persos).
2. Penggabungan berdasarkan kesukarelaan (voluntarily joined together).
3. Pencapaian tujuan ekonomi (to achieve a common economic end).
4. Koperasi adalah organisasi bisni yang dikontrol secara demokratis (formation of a democratically controlled business organization).
5. Kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan (making equitable contribution to the capital required).
6. Menerima resiko dan manfaaat yang seimbang (accepting a fare shale of the risk and benefits of the undertake).
Definisi Chaciago
Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mencapai kesejahteraan anggotanya.
Definisi Dooren
Dooren menyatakan tidak ada satu pun definisi koperasi yang diterima dan sekaligus menambahkan definisi yaitu koperasi bias juga kumpulan badan-badan hukum.
Definisi Hatta
Moh. Hatta mengatakan “Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan member jasa kepada kawan berdasarkan ‘semua buat seorang seorang buat semua".
Definisi Munker
Koperasi adalah organisasi yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong.
Definisi UU No. 25/1992
Koperasi adalah badan usaha yang berangotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Tujuan Koperasi
Dalam UU No.25/1992 tentang Perkoperasian pasal 3 disebutkan bahwa, koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan pada masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Fungsi koperasi berdasarkan UU No.25/1992 :
1. Membangun dan mengmbangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggotanya pada khususnya dan pada msyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
4. Bersusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasinaol yang merupakan usaha bersama yang berdasar asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Prinsip-Prinsip Koperasi.
1. Menurut Munker prinsip-prinsip koperasi adalah prinsip-prinsip ilmu pengetahuan sosial yang dirumuskan dari pengalaman dan merupakan petunjuk utama dalam mengerjakan sesuatu.
2. Prinsip Rochdaleantara lain :
a. Pengawasan secara demokratis
b. Keanggotaan yang terbuka
c. Bunga atas modal dibatasi
d. Pembagian SHU kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota.
e. Penjualan sepenuhnya dengan tunai.
f. Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan
g. Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip koperasi
h. Netral dengan politik dan agama.
Prinsip Raiffeisen
Prinsip Raiffeisen sebagai berikut :
1. Swadaya
2. Daerah kerja terbatas
3. SHU untuk cadangan
4. Tanggung jawab anggota tidak terbatas
5. Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
6. Usaha hanya kepada anggota
7. Keanggotanya atas dasar watak, bukan uang.
Prinsip Schuzle
Inti prinsip Schuzle adalah : swadaya, daerah kerja tak terbatas, SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota, tanggung jawab anggota terbatas, pengurus bekerja dengan mendapatkan imbalan, usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota saja.
Prinsip ICA (International Cooperative Alliance)
Sidang ICA di Wina tahun 1996 menghasilkan prinsip-prinsip koperasi :
1. Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat.
2. Kepemimpinan yang demokrasi atas dasar satu orang satu suara.
3. Modal menerima bunga yang terbatas, itupun bila ada.
4. SHU adalah untuk cadangan, masyarakat, dan sebagain dikembalikan kepada anggota sesuai dengan jasa masing-masing.
5. Semua koperasi harus menjalankan pendidikan secara terus-menerus.
6. Gerakan koperasi harus melaksanakan kerja sama yang erat, baik di tingkat regional, nasional, mapun internasional.
Prinsip-prinsip Koperasi Indonesia sesuai UU No.25/1992
Prinsip-prinsip koperasi Indonesia menurut UU No.25 tahun 1992 yang berlaku di Indonesia saat ini adalah sebagai berikut :
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
4. Pemberian batas jasa yang terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
6. Pendidikan perkoperasian
7. Kerja sama antar koperasi
Rabu, 05 Januari 2011
Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Perusahaan
1. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
2. Efektivitas Koperasi
v Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
v Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif
3. Produktivitas Koperasi
v Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif. Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk x 100 % (1) Modal koperasi
PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100% (2) Modal koperasi
a) Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…..
b) Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….
4. Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi
(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha (income statement),
(3) Laporan arus kas (cash flow),
(4) catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
a) Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
b) Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
c) Demikian penulisan ini tidak untuk bertujuan komersil tetapi untuk penambahan nilai dalam menunjang mata kuliah adaptif softskill mengenai ekonomi koperasi. Semoga penulisan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dalam mengembangkan koperasi dengan mengevaluasi kembali manfaat dari hasil yang diberikan dalam koperasi yang dilihat dari sisi perusahaan.
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
2. Efektivitas Koperasi
v Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
v Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif
3. Produktivitas Koperasi
v Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif. Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk x 100 % (1) Modal koperasi
PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100% (2) Modal koperasi
a) Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…..
b) Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….
4. Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi
(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha (income statement),
(3) Laporan arus kas (cash flow),
(4) catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
a) Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
b) Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
c) Demikian penulisan ini tidak untuk bertujuan komersil tetapi untuk penambahan nilai dalam menunjang mata kuliah adaptif softskill mengenai ekonomi koperasi. Semoga penulisan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dalam mengembangkan koperasi dengan mengevaluasi kembali manfaat dari hasil yang diberikan dalam koperasi yang dilihat dari sisi perusahaan.
Langganan:
Postingan (Atom)