Jumat, 25 November 2011

Makalah Bahasa Indonesia (Kutipan, Catatan Kaki, Daftar Pustaka)

Makalah Bahasa Indonesia

Kelompok III

“ Kutipan, Catatan Kaki, dan Daftar Pustaka “

KETUA KELOMPOK:

v Orichi Hebert purba

ANGGOTA :

v Devy khodijah

v Ricky nursetyawan

v Nana lemana

v Muhammad Fahran

v Ari firmandi

v Rilla depi putri

v Olivia resya

v Nuansa bella

v Aditya ramdhan

v Fikri Muhammad

v Jonathan lingga

v Lantang wicaksana



KUTIPAN

1. Pengertian

Kutipan adalah pinjaman pendapat dari seorang pengarang atau seseorang, baik berupa tulisan dalam buku, majalah, surat kabar, atau dalam bentuk tulisan lainnya, maupun dalam bentuk lisan.

2. Tujuan

Dalam tulisan ilimiah, baik berupa artikel, karya tulis, skripsi, tesis, dan disertasi selalu terdapat kutipan. Kutipan adalah pengokohan argumentasi dalam sebuah karangan. Seorang penulis tidak perlu membuang waktu untuk menyelidiki suatu hal yang sudah dibuktikan kebenarannya oleh penulis lain, penulis cukup mengutip karya orang lain tersebut.

Dengan demikian kutipan mempunyai fungsi sebagai :
a.Landasan teori
b.Penguat pendapat orang lain
c.Penjelasan suatu uraian
d.Bahan bukti untuk menunjang pendapat itu.

3. Prinsip Mengutip

Pengutip tahu bahwa dalam kalimat itu ada kata yang salah, namun pengutip tidak boleh memperbaikinya.

Cara memperbaikinya :
1) ‘Tugas bank antara lain member pinjam [seharusnya, pinjaman, penulis] uang.’
2) ‘Tugas bank antara lain memberi pinjam uang.’
artinya dikutip sesuai dengan aslinya.

Cara 2) ini lebih umum.
b.Menghilangkan bagian kutipan

Dalam kutipan diperkenankan menghilangkan bagian-bagian kutipan dengan syarat bahwa penghilangan bagian itu tidak menyebabkan perubahan makna.

4. Jenis Kutipan

a.Kutipan langsung adalah pinjaman pendapat dengan mengambil secara lengkap kata demi kata, kalimat demi kalimat dari sumber teks asli.

b.Kutipan tak langsung adalah pinjaman pendapat dengan mengambil inti sarinya saja.

c.Kutipan pada catatan kaki.

d.Kutipan atas ucapan lisan.

e.Kutipan dalam kutipan.

f. Kutipan langsung dalam materi.

5. Penulisan Sumber Kutipan :

1. Tanpa footnote

a. Jika nama pengarang ditulis mendahului kutipan, maka cara penulisan : Nama pengarang (Tahun Penerbitan : Nomor Halaman)

Contoh : Pengertian Interasi menurut Randolf (1984:154) adalah “Pengulangan aktivitas untuk mencapai aktivitas yang optimal.”

b. Jika nama pengarang ditulis setelah selesai kutipan, maka cara penulisan. Nama pengarang (Tahun Penerbitan: Nomor Halaman).

Contoh : Interasi adalah pengulangan untuk … “ (Howard, 2001:154)

c. Jika sumber kutipan merujuk sumber lain, maka cara penulisan : Nama penemu (Nama yang menjelaskan, Tahun penerbitan: Nomor Halaman).

Contoh : (Ali Franklin, 1998:150) mengemukakan pengertian dokat adalah “…”

Dalam contoh ini, Ali adalah orang yang mengemukakan teori dokat, tetapi kutipan tentang penjelasan teori dokat diambil dari buku Franklin, bukan dari buku yang ditulis Ali.

d. Jika penulis terdiri dari atas dua orang, maka nama kedua penulis harus disebutkan. Jika penulis lebih dari dua orang maka hanya penulis pertama disebutkan dan diikuti oleh et.al.

Contoh : Romosdo dan Junior (1996:450) mengemukakan “…”

Hezron, et.al.(1997:121) menyatakan “…”

e. Jika kutipan terdiri dari beberapa buku dengan penulis yang sama dan juga tahun yang sama, maka cara penulisannya adalah dengan membutuhkan huruf a,b,c,dst. Secara alphabet dibelakang tahun penerbitan.

Contoh : Julius (1987a:121) berpendapat bahwa “…”

CATATAN KAKI

Definisi & Pengertian Umum Catatan Kaki / Foot Note

Catatan kaki adalah keterangan yang dicantumkan pada margin bawah pada halaman buku. Catatan kaki biasanya dicetak dengan huruf lebih kecil daripada huruf di dalam teks guna menambahkan rujukan uraian di dalam naskah pokok. Catatan kaki untuk artikel yang diambil dari internet, cantumkan nama pengarang, judul artikel, tuliskan online (dalam kurung) diikuti alamat situsnya, seperti http:/ www.ed.gov./… yang memudahkan pembaca untuk mengakses sumber tersebut.
Jenis & Contoh Catatan Kaki / Foot Note

Sekarang kita akan mempelajari pencantuman sumber kutipan pola konvensional. Cara pencantuman sumber kutipan dengan menggunakan pola konvensional, yaitu menggunakan catatan kaki atau foot note.

Perhatikan contoh penggunaan catatan kaki yang digunakan pada buku Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer karya Jujun Suriamiharja berikut! Perhatikan pula nomor pada teks dan keterangan sumbernya pada catatan kaki.

————————————————————————————————————–

Ilmu dan Moral

Penalaran otak orang itu luar biasa, demikian simpulan ilmuwan kerbau dalam makalahnya, namun mereka itu curang dan serakah … .1) Adapun sebodoh-bodoh umat kerbau, sungguh menggelitik nurani kita. Benarkah bahwa makin cerdas maka makin pandai kita menemukan kebenaran, makin benar maka makin baik pula perbuatan kita? Apakah manusia yang mempunyai penalaran tinggi, lalu makin berbudi sebab moral mereka dilandasi analisis yang hakiki, ataukah malah sebaliknya: makin cerdas maka makin pandai pula kita berdusta? Menyimak masalah ini, ada baiknya kita memperhatikan imbauan Profesor Ace Partadiredja dalam pidato pengukuhannya selaku guru besar ilmu ekonomi di Universitas Gajah Mada, yang mengharapkan munculnya ilmu ekonomi yang tidak mengajarkan keserakahan?2)

………………………………………………………
1) Taufiq Ismail, Membaca Puisi, Taman Ismail Marzuki, 30-31 Januari 1980.
2) Kompas, 25 Mei 1981.

————————————————————————————————————–

Bagi penulis, penggunaan catatan kaki ini sedikit lebih merepotkan dibandingkan dengan cara Harvard karena harus mengatur ruang pada bagian bawah halaman untuk tempat catatan kaki. Akan tetapi, bagi pembaca catatan kaki ini sangat memudahkan mengetahui sumber tanpa harus melihat daftar pustaka yang letaknya di bagian akhir buku.
Catatan kaki untuk buku dimulai dengan nama pengarang diikuti koma, judul buku (ditulis dengan huruf awal kapital dan dicetak tebal atau dicetak miring), nomor seri, jilid dan nomor cetakan (kalau ada), kota penerbit (diikuti titik dua), nama penerbit (diikuti koma), dan tahun penerbitan (ditulis dalam kurung dan diakhiri dengan titik).
Catatan kaki untuk artikel dan majalah dimulai dengan nama pengarang, judul artikel, nama majalah, nomor majalah jika ada, tanggal penerbitan, dan nomor halaman. Jika dari sumber yang sama dikutip lagi, pada catatan kaki ditulis ibid. (singkatan dari ibidum) yang artinya sama persis sumbernya dengan catatan kaki di atasnya. Jadi mirip dengan idem atau sda. Untuk sumber yang telah disisipi sumber lain, digunakan istilah op. cit. (singkatan dari opere citato). Untuk sumber dari majalah dan koran yang telah disisipi sumber lain digunakan istilah loc. cit. (singkatan dari loco citato).

Perhatikan contoh berikut!
…………………………………………………
2 Ratna Wilis Dahar, Teori-Teori Belajar (Jakarta: Depdikbud, 1988), hal. 18.
3 Nurhadi, Membaca Cepat dan Efektif (Bandung: Sinar Baru, 1986), hal. 25
4 Ibid., hal. 15
5 Ratna Wilis Dahar, op.cit., hal. 17
Catatan kaki di atas menunjukkan bahwa sumber nomor 4 sama dengan sumber nomor 3. Sumber nomor 5 sama dengan nomor 2.

Sistematika penulisan

Catatan kaki harus dipisahkan oleh sebuah garis yang panjangnya empat belas karakter dari margin kiri dan berjarak empat spasi dari teks.
Catatan kaki diketik berspasi satu.
Diberi nomor.
Nomor catatan kaki diketik dengan jarak enam karakter dari margin kiri.
Jika catatan kakinya lebih dari satu baris maka baris kedua dan selanjutnya dimulai seperti margin teks biasa (tepat pada margin kiri).
Jika catatan kakinya lebih dari satu maka jarak antara satu catatan dengan catatan yang lainnya adalah sama dengan jarak spasi teks.
Jarak baris terakhir catatan kaki tetap 3 cm dari pinggir kertas bagian bawah.
Keterangan yang panjang tidak boleh dilangkaukan ke halaman berikutnya. Lebih baik potong tulisan asli daripada memotong catatan kaki.
Jika keterangan yang sama menjadi berurutan (misalnya keterangan nomor 2 sama dengan nomor 3, cukup tuliskan kata ibid daripada mengulang-ulang keterangan catatan kaki.
Jika ada keterangan yang sama tapi tidak berurutan, berikan keteranganop.cit., lih [x] [x] merupakan nomor keterangan sebelumnya.
Jika keterangan seperti opcit tetapi isinya keterangan tentang artikel, gunakan loc.cit.
Untuk keterangan mengenai referensi artikel atau buku tertentu, penulisannya mirip daftar pustaka, tetapi nama pengarang tidak dibalik.

13. Sumber yang lengkap tercantum di dalam daftar kepustakaan. Untuk skripsi/teks sumber dinyatakan dalam bentuk catatan kaki.

1. Fungsi Catatan Kaki

Catatan kaki dicantumkan sebagai pemenuhan kode etik yang berlaku, sebagai penghargaan terhadap karya orang lain.

2. Pemakaian

Catatan kaki dipergunakan sebagai :

a) pendukung keabsahan penemuan atau pernyataan penulis yang tercantum di dalam reks atau sebagai petunjuk sumber;

b) tempat memperluas pembahasan yang diperlukan tetapi tidak relevan jika dimasukkan di dalam teks, penjelasan ini dapat berupa kutipan pula;

c) referensi silang, yaitu petunjuk yang menyatakan pada bagian mana/halaman berapa, hal yang sama dibahas di dalam tulisan;

d) tempat menyatakan penghargaan atas karya atau data yang diterima dari orang lain.

3. Penomoran

Penomoran catatan kaki dilakukan dengan menggurakan angka Arab (1, 2 dan seterusnya) di belakang bagian yang diberi catatan kaki, agak ke atas sedikit tanpa memberikan tanda baca apapun. Nomor itu dapat berurut untuk setiap halaman, setiap bab, atau seluruh tulisan.

4. Penempatan

Catatan kaki dapat ditempatkan langsung di belakang bagian yang diberi keterangan ( catatan kaki langsung) dan diteruskan dengan teks.

Contoh

Peranan dan tugas kaum pria berbeda dengan dan peranan tugas kaum wanita. Sehubungan dengan, hal itu, Margaret Mead (1935) berdasarkan penelitiannya di beberapa masyarakat di Papua Nuguini, menyatakan bahwa perbedaan itu tidak semata-mata berdasarkan perbedaan jenis kelamin saja, melainkan berhubungan erat dengan kondisi sosial-budaya lingkungannya. 1

Margaret Mead, Sex and Temperament in Three Primitive Societies (New York : The American Library, 1950), pp.

Karena kondisi sosial budaya, mungkin berubah dan berkembang, maka peranan dan tugas itu juga mungkin berubah bertukar atau bergeser.

Antara catatan kaki dengan teks dipisahkan dengan garis sepanjang baris.

Cara yang lebih banyak dilakukan ialah dengan meletakkannya pada bagian bawah (kaki) halaman atau pada akhir setiap bab.

5. Unsur-unsur Catatan Kaki

A. Untuk Buku

1) Nama pengarang (editor, penterjemah), ditulis dalam urutan biasa, diikuti koma (.).

2) Judul buku, ditulis dengan huruf kapital (kecuali kata-kata tugas), digarisbawahi.

3) Nama atau nomor seri, kalau ada.

4) Data publikasi :

(a) Jumlah jilid, kalau ada

(b) Kota penerbitan, diikuti titik dua ditulis

(c) Nama penerbit, diikuti koma di antara.

(d) Tahun penerbitan. tanda kurung

5) Nomor jilid kalau perlu.

6) Nomor halaman diikuti titik (.)

B. Untuk Artikel dalm Majalah/Berkala

1) Nama pengarang.

2) Judul artikel, di antara tanda kutip (“…”).

3) Nama majalah, digarisbawahi.

4) Nomor majalah jika ada.

5) Tanggal penerbitan.

6) Nomor halaman.

6. Catatan Kaki Singkat

(A) Ibid. (Singkatan dari Ibidum, artinya sama dengan di atas), untuk catatan kaki yang sumbernya sama dengan catatan kaki yang tepat di atasnya. Ditulis dengan huruf besar, digarisbawahi, diikuti titik (.) dan koma (,) lalu nomor halaman.

(B) op.cit. (Singkatan dari opere citato, artinya dalam karya yang telah dikutip), dipergunakan untuk catatan kaki dari sumber yang pernah dikutip, tetapi telah disisipi catatan kaki lain dari sumber lain. Urutannya : nama pengarang, op.cit nomor halaman.

(C) loc.cit. (Singkatan dari. loco citato, artinya tempat yang telah dikutip), seperti di atas tetapi dari halaman yang sama : nama pengarang loc.cit (tanpa nomor halaman).

DAFTAR PUSTAKA

A. Penulisan Daftar Pustaka

1. Daftar pustaka

Daftar pustaka disusun menurut urutan abjad nama belakang penulis pertama. Daftar pustaka ditulis dalam spasi tunggal. Antara satu pustaka dan pustaka berikutnya diberi jarak satu setengah spasi. Baris pertama rata kiri dan baris berikutnya menjorok ke dalam. Contoh

halaman Daftar Pustaka tercantum di Lampiran 14.

2. Penulisan pustaka:

a. Pustaka dalam bentuk Buku dan Buku Terjemahan :

- Buku :

Penulis, tahun, judul buku (harus ditulis miring) volume (jika ada), edisi (jika ada),nama penerbit dan kota penerbit

.

- Buku Terjemahan :

Penulis asli, tahun buku terjemahan, judul buku terjemahan (harus ditulis miring), volume (jika ada), edisi (jika ada), (diterjemahkan oleh : nama penerjemah),nama penerbit terjemahan dan kota penerbit terjemahan.

- Artikel dalam Buku :

Penulis artikel, tahun, judul artikel (harus ditulis miring), nama editor, judul buku (harus ditulis miring),volume (jika ada), edisi (jika ada), nama penerbit dan kota penerbit.

b. Pustaka dalam bentuk artikel dalam majalah ilmiah :

Penulis, tahun, judul artikel, nama majalah (harus ditulis miring sebagai singkatan resminya), nomor, volume dan halaman.

c. Pustaka dalam bentuk artikel dalam seminar ilmiah :

- Artikel dalam prosiding seminar:

Penulis, tahun, judul artikel, Judul prosiding Seminar (harus ditulis miring), kota seminar.

- Artikel lepas tidak dimuat dalam prosiding seminar:

Penulis, tahun, judul artikel, Judul prosiding Seminar (harus ditulis miring), kota seminar, dan tanggal seminar.

d. Pustaka dalam bentuk Skripsi/tesis/disertasi :

Penulis, tahun, judul skripsi, Skripsi/tesis/Disertasi (harus ditulis miring), nama fakultas/program pasca sarjana, universitas, dan kota.

e. Pustaka dalam bentuk Laporan penelitian :

Peneliti, tahun, judul laporan penelitian, nama laporan penelitian (harus ditulis miring), nama proyek penelitian, nama institusi, dan kota.

f. Pustaka dalam bentuk artikel dalam surat kabar :

Penulis, tahun, judul artikel, nama surat kabar (harus ditulis miring), nama surat kabar, tanggal terbit dan halaman.

g. Pustaka dalam bentuk Dokumen paten :

Penemu, tahun, judul paten (harus ditulis miring), paten negara, Nomor.

h. Pustaka dalam bentuk artikel dalam internet

(tidak diperkenankan melakukan sitasi artikel dari internet yang tidak ada nama penulisnya) :

- Artikel majalah ilmiah versi cetakan :

Penulis, tahun, judul artikel, nama majalah (harus ditulis miring sebagai singkatan resminya), nomor, volume dan halaman.

- Artikel majalah ilmiah versi online

Penulis, tahun, judul artikel, nama majalah ((harus ditulis miring sebagai singkatan resminya), nomor, volume, halaman dan alamat website.

- Artikel umum

Penulis, tahun, judul artikel, alamat website (harus ditulis miring), diakses tanggal ………

CATATAN :

a. Nama penulis lebih dari satu kata

Jika nama penulis terdiri atas 2 nama atau lebih, cara penulisannya menggunakan nama keluarga atau nama utama diikuti dengan koma dan singkatan nama-nama lainnya masing masing diikuti titik.

Contoh : Soeparna Darmawijaya ditulis : Darmawijaya, S.

Shepley L. Ross ditulis : Ross, S. L.

b. Nama yang diikuti dengan singkatan

Nama utama atau nama keluarga yang diikuti dengan singkatan, ditulis sebagai nama yang menyatu.

Contoh : Mawardi A.I. ditulis : Mawardi, A.I.

William D. Ross Jr., ditulis Ross Jr., W.D.

c. Nama dengan garis penghubung

Nama yang lebih dari dua kata tetapi merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dirangkai dengan garis penghubung.

Contoh : McDouglas ditulis: McDouglas, R.

Hassan El-Bayanu ditulis: El-Bayanu, H.

Edwin van de Sart ditulis: van de Sart, E.

d. Penulisan gelar kesarjanaan

Gelar kesarjanaan dan gelar lainnya tidak boleh dicantumkan dalam penulisan nama, kecuali dalam ucapan terima kasih atau prakata.

e. Gunakan istilah “anonim” untuk referensi tanpa nama penulis

f. Dalam daftar pustaka, semua nama penulis harus dicantumkan tidak boleh menggunakan dkk. atau et al.

Contoh Daftar Pustaka

DAFTAR PUSTAKA

Anonim, 1992, HyperchemTM Release 3 for Windows : Manual, Autodesk Inc., Tulsa.

Boyce, W., and Diprima, R., 1977, Elementary Differential Equations and Boundary

Value Problems, 3rd ed., Wiley, New York.

Bourbaki, N., 1966, Elements of Mathematics: General Topology, PartI, Addison-

Wesley Publishing Company, Paris.

Bowers, JR. N. L., Gerber, H.U., Hickman, J.C., Jones, D.A., and Nesbitt, C.J., 1997,

Actuarial Mathematics, The Society of Actuaries, Illinois.

Brauer, F. and Castillo-Chavez, C., 2001, Mathematical Models in Population

Biology and Epidemiology, Springer-Verlag, Inc., New York, New York.

Cheney, W., 2001, Analysis for Applied Mathematics, Springer, New York.

Dai, L., 1989, Lecture Notes in Control and Information Sciences: Singular Control

System, Springer-Verlag, Inc., New York.

Durbin, J.R., 1979, Modern Algebra: An Introduction, John Wiley & Sons, Inc.,

Canada.

Hirsch, M. and Smale, S., 1974, Differential Equations, Dynamical Systems, and

Linear Algebra, Academic Press, Inc., London.

Horn, R. A. and Johnson, C. R., 1999, Matrix Analysis, Cambridge University Press,

Cambridge.

Husna, A., 2002, Sistem Linear dan Beberapa Aplikasinya, Skripsi, Jurusan

Matematika FMIPA UGM, Yogyakarta.

Lang, S., 1997, Undergraduate Analysis, Springer-Verlag, Inc., New York.

Lee P.Y., 1989, Lanzhou Lectures on Henstock Integration, World Scientific,

Singapore.

Lee P.Y. & Výborný, R., 2000, The Integral: An Easy Approach after Kurzweil and

Henstock, Cambridge University Press, Cambridge.

Leung, D.H. and Tang, W., 2000, Functions of Baire Class One,

http://www.arXiv:math.CA/0005013v1, 2 May 2000, diakses 12 Nopember

2007.

Malik, S.C. and Arora, S., 1992, Mathematical Analysis, 2nd. Edition, John Wiley &

Sons, New York.

Nagle, R. K., Saff, E. B., and Snider, A. D., 2004, Fundamentals of Differential

Equations and Boundary Value Problems, Pearson Education Inc., Boston.

Nayfeh, A. H. and Balachandran, B., 1995, Applied Nonlinear Dynamics: Analytical, Computational, and Experimental Methods, John Wiley and Sons, Inc., New York.

Pochet, Y. and Wolsey, L. A., 2006, Production Planning by Mixed Integer Programming, Springer, USA.

Ross, S.L., 1984, Differential Equations, John Wiley and Sons, Inc., Singapore.

Salmah, 2006, Aplikasi Permainan Dinamis Linear Kuadratis Sistem Deskriptor pada Interaksi Fiskal di EMU, Prosiding Konferensi Nasional Matematika XIII UNNES, 24 – 27 Juli 2006, hlm. 815 – 821.

Widodo, 2006, Asymptotical Stability of Frobenius-Perron Operator Induced by

Expanding Piecewise Linear Function, Journal of the Indonesian

Kamis, 24 November 2011

B.Indonesia (Tema, Topik, Judul, Outline & Alenia)

B.Indonesia (tema, topik dan judul)


1. a. Jelaskan perbedaan topik, tema dan judul !
b. Sebutkan syarat dan ciri-ciri dari ketiga hal tersebut !
c. Bagaimana cara membatasi topik !


Dalam wacana percakapan. Menurut Howe opik itu merupakan syarat terbentuknya wacana percakapan. Topik berasal dari bahasa Yunani yaitu “Topoi” yang berati tempat dalam tulis menulis,pembicaraan atau sesuatu yang menjadi landasan penulisan.maka dari itu topik merupakan Topic merupakan salah satu unsure yang penting
Tema merupakan amanat utama yang disampaikan oleh penulis melalui karangannya atau Dalam karang mengarang, tema juga adalah pokok pikiran yang mendasari karangan yang akan disusun. Dalam tulis menulis, tema adalah pokok bahasan yang akan disusun menjadi tulisan. Tema ini yang akan menentukan arah tulisan atau tujuan dari penulisan artikel itu. Menentukan tema berarti menentukan apa masalah sebenarmya yang akan ditulis atau diuraikan
Judul adalah sebuah nama yang dipakai untuk buku, bab dalam buku,atau kepala berita.Dalam artikel judul sering disebut juga kepala tulisan. Ada yang mendefinisikan Judul adalah lukisan singkat suatu artikel atau disebut juga miniatur isi bahasan. Judul hendaknya dibuat dengan ringkas, padat dan menarik. Judul artikel diusahakan tidak lebih dari lima kata, tetapi cukup menggambarkan isi bahasan.


Syarat-syarat topik
Syarat topik bisa ditinjau dari 2 segi, yaitu topik yang baik bagi penulis dan topik yang baik bagi pembaca.
Bagi penulis, topik yang baik yaitu berbasis pada kompetensi penulisnya yaitu
• Bidang keahlian.
• Bidang studi yang didalami.
• Pengalaman penulis: pengalaman kerja, praktik dilapangan, penelitian, partisipasi dalam suatu kegiatan ilmiah.
• Bidang kerja atau profesi.
• Karakter penulis (baik, cerdas, inovatif, kreatif).
• Temuan yang pernah diteliti.
• Kualifikasi pengalaman: nasional, internasional.
• Kemampuan memenuhi tuntutan masyarakat pembacanya.
• Kemampuan memenuhi target kebutuhan segmen pembacanya, dan
• Temuan baru dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperlukan pembacanya.


Sedangkan bagi pembaca, topik itu baik jika layak dibaca. Artinya, topik tersebut dapat mengembangkan kompetensi pembacanya, yaitu sesuai dengan:
• Tuntutan pembaca untuk mencapai target informasi yang diharapkan.
• Upaya pembaca untuk meningkatkan kecerdasan, kompetensi pengembangan akademik dan profesi.
• Ilmu pengetahuan dan teknologi yang ditekuni pembacanya.
• Pengembangan dan peningkatan karier dan profesinya.
• Upaya mempertajam dan memperhalus rasa kemanusiaan.
• Upaya mempertajam dan memperhalus daya nalarnya.
• Sesuai dengan kebutuhan informasi iptek yang diperlukan, dan sebagainya.


Namun, jika ditinjau secara umum syarat topik yang baik yaitu:
1). Menarik untuk ditulis dan dibaca.
Topik yang menarik bagi penulis akan meningkatkan kegairahan dalam mengembangkan penulisannya, dan bagi pembaca akan mengundang minat untuk membacanya.
2). Dikuasai dengan baik oleh penulis minimal prinsip-prinsip ilmiah.
Untuk menghasilkan tulisan yang baik, penulis harus menguasai teori-teori (data sekunder), data di lapangan (data primer). Selain itu, penulis juga harus menguasai waktu, biaya, metode pembahasan, bahasa yang digunakan, dan bidang ilmu.


Syarat-syarat tema
Berikut ini beberapa syarat tema yaitu :
1)Tema harus menarik perhatian penulis.
2)Tema harus diketahui/dipahami penulis.
3)Tema harus Bermanfaat.
4)Tema yang dipilih harus berada disekitar kita.
5)Tema yang dipilih harus yang menarik.
6)Tema yang dipilih ruang lingkup sempit dan terbatas.
7)Tema yang dipilih memiliki data dan fakta yang obyektif.
8)Tema yang dipilih harus memiliki sumber acuan.


Syarat-syarat judul
ada beberapa Syarat-syarat judul yaitu:
• Harus bebentuk frasa,
• Tanpa ada singkatan atau akronim,
• Awal kata harus huruf kapital kecuali preposisi dan konjungsi,
• Tanpa tanda baca di akhir judul karangan,
• Menarik perhatian,
• Logis,
• Sesuai dengan isi
• Judul harus:.asli,relevan,provakitif,singkat

Cara membatasi topik
Pembatasan sebuah topik mencangkup konsep, variabel, data, lokasi atau lembaga dan waktu pengumpulan data.

Topik yang terlalu luas menghasilkan tulisan yang dangkal, tidak mendalam, dan tidak tuntas. Selain itu, pembahasan menjadi tidak fokus pada masalah utama yang ditulis atau dibaca. Akibatnya, pembahasan menjadi panjang, namun tidak berisi. Sebaliknya, topik yang terlalu sempit menghasilkan tulisan yang tidak (kurang) bermanfaat bagi pembacanya. Selain itu, karangan menjadi sulit dikembangkan, tidak menarik untuk dibahas ataupun dibaca.Maka dari itu, pembahasan topik dilakukan secara cermat, sesuai dengan kemampuan, tenaga, waktu, tempat, dan kelayakan yang dapat terima oleh pembacanya.
Contoh pembatasan topik:

“Upaya mengembangkan kwalitas perawatan yang bermutu bagi pelayanan pasien di Rumah Sakit”.

Jadi, kwalitas perawatan ini dikembangkan terbatas bagi pelayanan pasien di Rumah Sakit

TOPIK
Syarat topik yang baik,adalah :
a. Topik harus menarik perhatian penulis.
Topik yang menarik perhatian akan memotivasi pengarang penulis secara terus-menerus mencari data-data untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya.Penulis akan didorong agar dapat menyelesaikan tulisan itu sebaik-baiknya.Suatu topik sama sekali tidak disenangi penulis akan menimbulkan kesalahan.Bila terdapat hambatan ,penulis tidak akan berusaha denngan sekuat tenaga untuk mengumpulkan data dan fakta yang akan digunakan untuk memecahka masalah.

b. Diketahui oleh penulis.
Penulis hendaklah mengerti atau mengetahui meskipun baru prinsip-perinsip ilmiahnya.
Contoh:
• Mencari sumber-sumber data .
• Metode atau penerapan yang digunakan.
• Metode analisis yang akan digunakan.
• Buku-buku referensi yang digunakan.

c. Jangan terlalu baru,jangan terlalu teknis dan jangan terlalu kontroversial.
Bagi penulis pemula,topik yang baru kemungkinan belum ada referensinya dalam kepustakaan.Topik yang terlalu teknis kemungkinan dapat menjebak penulis bila tidak benar-benar menguasai bahan penulisannya.Topik yang kontroversial akan menimbulkan kesulitan untuk bertindak secara objektif.

d. Bermanfaat.
Topik yang dipilih hendaknya bermanfaat. Ditinjau dari segi akademis dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan dapat berguna dalam ehidupan sehari-hari maupun dari segi praktis.

e. Jangan terlau luas.
Penulis harus membatasi topik yang akan ditulis.Setipa penulis harus betul-betul yakin bahwa topik yang dipilihnya cukup sempit dan berbatas untuk digarap sehingga tulisannya dapat terfokus.

f. Topik yang dipilih harus berada disekitar kita.

g. Topik yang dipilih harus yang menarik.

h. Topik yang dipilih ruang lingkup sempit dan terbatas.

i. Topik yang dipilih memiliki data dan fakta yang obyektif.

j. Topik yang dipilih harus kita ketahui prinsip-prinsip ilmiahnya. topik yang di pilih jangan terlalu baru.

k. Topik yang dipilih memiliki sumber acuan.

Cara pembatasan Topik yaitu :
Pembatasann topik sekurang-kurangnya dapat membantu pengarang dalam beberapa hal:
• Memungkinkan pennulis penuh dengan keyakinan dan kepercayaan bahwa topik tersebut benar-benar diketahuinya.
• Memungkinkan penulis mengadakan penelitian lebih intensif mengenai masalahnya.

TEMA
Syarat Tema yang baik, adalah :
1. Tema menarik perhatian penulis.
Tema yang menarik perhatian penulis akan memungkinkan penulis berusaha terus- menerus mencari data untuk memecahakan masalah-masalah yang dihadapi, penulis akan didorong terus-menerus agar dapat menyelesaikan karya tulis itu sebaik-baiknya.
2. Tema dikenal/diketahui dengan baik.
Maksudnya bahwa sekurang-kurangnya prinsip-prinsip ilmiah diketahui oleh penulis. Berdasarkan prinsip ilmiah yang diketahuinya, penulis akan berusaha sekuat tenaga mencari data melalui penelitian, observasi, wawancara, dan sebagainya sehingga pengetahuannya mengenai masalah itu bertambah dalam. Dalam keadaan demikian, disertai pengetahuan teknis ilmiah dan teori ilmiah yang dikuasainya sebagai latar belakang masalah tadi, maka ia sanggup menguraikan tema itu sebaik-baiknya.
3. Bahan-bahannya dapat diperoleh.
Sebuh tema yang baik harus dapat dipikirkan apakah bahannya cukup tersedia di sekitar kita atau tidak. Bila cukup tersedia, hal ini memungkinkan penulis untuk dapat memperolehnya kemudian mempelajari dan menguasai sepenuhnya.
4. Tema dibatasi ruang lingkupnya.
Tema yang terlampau umum dan luas yang mungkin belum cukup kemampuannya untuk menggarapnya akan lebih bijaksana kalau dibatasi ruang lingkupnya.

JUDUL
Syarat Judul yang baik, yaitu :
a. Asli
Jangan menggunakan judul yang sudah pernah ada, bila terpaksa dapat dicarikan sinonimnya.
b. Relevan
Setelah menulis,baca ulang karangan anda, lalu carilah judul yang relevan dengan karangan anda ( harus mempunyai pertalian dengan temanya, atau ada pertalian dengan beberapa bagian penting dari tema tersebut).
c. Provokatif
Judul tidak boleh terlalu sederhana, sehingga(calon) pembaca sudah dapat menduga isi karangan anda, kalau(calon) pembaca sudah dapat menebak isinya tentu karangan anda sudah tidak menarik lagi.
d. Singkat
Judul tidak boleh bertele-tele, harus singkat dan langsung pada inti yang ingin dibicarakan sehingga maksud yang ingin disampaikan dapat tercermin lewat judul.
e. Harus bebentuk frasa
f. Awal kata harus huruf kapital kecuali preposisi dan konjungsi,
g. Tanpa tanda baca di akhir judul karangan,
h. Menarik perhatian,
i. Logis,
j. Sesuai dengan isi.
Judul dibagi menjadi dua,yaitu :
1. Judul langsung :
Judul yang erat kaitannya dengan bagian utama berita, sehingga hubugannya dengan bagian utama nampak jelas.
2. Judul tak langsung :
Judul yang tidak langsung hubungannya dengan bagian utama berita tapi tetap menjiwai seluruh isi karangan atau berita.

C. Cara membatasi topic
Membatasi Topik dalam Karangan
Seorang penulis harus membatasi topik yang akan digarapnya. Setiap penulis harus betul-betul yakin bahwatopik yang dipilihnya cukup sempit dan terbatas atau sangat khusus untuk digarap, sehingga tulisannya dapat terfokus.
Pembatasan topik sekurang-kurangnya akan membantu pengarang dalam beberapa hal:
1.Pembatasan memungkinkan penulis untuk menulis dengan penuh keyakinan dan kepercayaan, karena topikitu benar-benar diketahuinya.
2.Pembatasan dan penyempitan topik akan memungkinkan penulis untuk mengadakan penelitian yang lebih intensif mengenai masalahnya. Dengan pembatasan itu penulis akan lebih mudah memilih hal-hal yang akan dikembangkan.
Cara membatasi sebuah topik dapat dilakukan dengan mempergunakan cara sebagai berikut:
1.Tetapkanlah topik yang akan digarap dalam kedudukan sentral.
2.Mengajukan pertanyaan, apakah topik yang berada dalam kedudukan sentral itu masih dapat dirinci lebih lanjut? Bila dapat, tempatkanlah rincian itu sekitar lingkaran topik pertama tadi.
3.Tetapkanlah dari rincian tadi mana yang akan dipilih.
4.Mengajukan pertanyaan apakah sektor tadi masih dapat dirinci lebih lanjut atau tidak.
Dengan demikian dilakukan secara berulang sampai diperoleh sebuah topik yang sangat khusus dan cukup sempit.

2. a. Sebutkan dan jelaskan manfaat outline !
b. Bagaimana langkah-langkah membuat outline !

DEFINISI OUTLINE
Kerangka karangan merupakan suatu rencana kerja yang memuat garis-garis besar dari suatu karangan atau tulisan yang akan ditulis atau dibahas,susunan sistematis dari pikiran-pikiran utama dan pikiran-pikiran penjelas yang akan menjadi pokok tulisan, atau dapat juga didefinisikan sebagai satu metode dalam pembuatan karangan yang mana topik nya dipecah kedalam sub-sub topikdan mungkin dipecah lagi kedalam sub-sub topic yang lebih terperinci.

MANFAAT OUTLINE
1. Untuk menjamin penulisan bersifat konseptual, menyeluruh, dan terarah.
2. Untuk menyusun karangan secara teratur. Kerangka karangan membantu penulis untuk melihat gagasan-gagasan dalam sekilas pandang, sehingga dapat dipastikan apakah susunan dan hubungan timbal-balik antara gagasan-gagasan itu sudah tepat, apakah gagasan-gagasan itu sudah disajikan dengan baik, harmonis dalam perimbangannya.
3. Memudahkan penulis menciptakan klimaks yang berbeda-beda. Setiap tulisan dikembangkan menuju ke satu klimaks tertentu. Namun sebelum mencapai klimaks dari seluruh karangan itu, terdapat sejumlah bagian yang berbeda-beda kepentingannya terhadap klimaks utama tadi. Tiap bagian juga mempunyai klimaks tersendiri dalam bagiannya. Supaya pembaca dapat terpikat secara terus menerus menuju kepada klimaks utama, maka susunan bagian-bagian harus diatur pula sekian macam sehingga tercapai klimaks yang berbeda-beda yang dapat memikat perhatian pembaca.
4. Menghindari penggarapan topik dua kali atau lebih. Ada kemungkinan suatu bagian perlu dibicarakan dua kali atau lebih, sesuai kebutuhan tiap bagian dari karangan itu. Namun penggarapan suatu topik sampai dua kali atau lebih tidak perlu, karena hal itu hanya akan membawa efek yang tidak menguntungkan; misalnya, bila penulis tidak sadar betul maka pendapatnya mengenai topik yang sama pada bagian terdahulu berbeda dengan yang diutarakan pada bagian kemudian, atau bahkan bertentangan satu sama lain. Hal yang demikian ini tidak dapat diterima. Di pihak lain menggarap suatu topik lebih dari satu kali hanya membuang waktu, tenaga, dan materi. Kalau memang tidak dapat dihindari maka penulis harus menetapkan pada bagian mana topik tadi akan diuraikan, sedangkan di bagian lain cukup dengan menunjuk kepada bagian tadi.
5. Memudahkan penulis mencari materi pembantu. Dengan mempergunakan rincian-rincian dalam kerangka karangan penulis akan dengan mudah mencari data-data atau fakta-fakta untuk memperjelas atau membuktikan pendapatnya. Atau data dan fakta yang telah dikumpulkan itu akan dipergunakan di bagian mana dalam karangannya itu.

b. Cara terbaik untuk membuat outline, adalah dengan sistematika berikut ini,
Judul Tulisan
I. Bab I
a. Keterangan Bab I
b. Keterangan Bab I
II. Bab II
a. Keterangan Bab II
b. Keterangan Bab II
III. Bab III
a. Keterangan Bab III
b. Keterangan Bab III
IV. Bab IV
a. Keterangan Bab IV
b. Keterangan Bab IV
V. Bab V, dst

3. a. Sebutkan dan jelaskan unsure-unsur alenia !
b. jelaskan ciri-ciri kalimat utama dan kalimat penjelas !
a. Ada beberapa ciri atu karakteristik alinea antara lain,sebagai berikut.
• Setiap alinea mengandung makna,pesan,pikiran,atau ide pokok yang relevan dengan ide pokok keseluruhan karangan.
• Alinea umumnya dibangun oleh sejumlah kalimat.
• Alinea adalah satu kesatuan ekspresi pikiran.
• Alinea adalah kesatuan yang koheren dan padat
• Kalimat-kalimat alinea tersusun secara logis-sistematis.

b. Ciri-ciri kalimat utama:
a. Biasanya diletakkan pada awal paragraph, tetapi bisa juga diletakkan pada bagian akhir paragraph.
b. Suatu kalimat berisikan kalimat utama ditandai oleh kata-kata kunci seperti:
• Sebagai kesimpulan….
• Yang penting….
• Jadi, …..
• Dengan demikian…

c. Biasanya berisi suatu pernyataan yang nantinya akan dijelaskan lebih lanjut oleh kalimat penjelas.

2. Kalimat Penjelas adalah kalimat yang berisi gagasan yang mendukung atau menjadi penjelas kalimat utama. Kalimat-kalimat penjelas tersebut dalam setiap paragraph harus membentuk satu kesatuan gagasan.
Ciri-ciri kalimat penjelas:
a. Berisi penjelasan seperti:
• Contoh-contoh
• Rincian
• Keterangan
• Dll.
b. Kalimat penjelas biasanya memerlukan kalimat penghubung.
c. Selalu menghubungkan kalimat-kalimat dalam paragraph.

4. a. Syarat-syarat pembentukan paragraph atau alinea diantaranya:
1. Kesatuan, yaitu tiap paragraph/alinea hanya mengandung satu pikiran/satu tema. Jika dalam sebuah paragraph terdapat kalimat yang menyimpang dari masalah yang sedang di bicarakan, berarti dalam paragraph tersebut terdapat lebih dari satu ide atau masalah.
2. Kepaduan. Sepertinya hal kalimat efektif, dalam paragraph ini juga dikenal istilah kepaduan atau koherensi. Kepaduan paragraph ini akan terwujud jika aliran kalimat tersebut berjalan lancer serta logis. Untuk itu, penggunaan kata ganti dan kata sambung serta frasa penghubung dapat dimanfaatkan dengan baik.
3. Pengembangan Paragraf. Pengembangan paragraph sangat berkaitan erat dengan posisi kalimat topik karena kalimat topik yang mengandung inti permasalahan atau ide utama paragraph. Pengembangan paragraph deduktif berbeda dengan paragraph induktif. Karena paragraph deduktif menempatkan ide atau gagasan utama pada awal paragraph, sedangkan paragraph induktif kebalikan dari deduktif dimana penempatan ide atau gagasan utama pada akhir paragraph. Selain kalimat topic, pengembangan paragraph berhubungan pula dengan fungsi paragraph yang akan dikembangkan sebagai paragraph pembuka, paragraph pengembang, atau paragraph penutup.
Selain syarat-syarat diatas, di setiap paragraph harus memuat dua bagian penting, yaitu.
1. Kalimat Utama atau Kalimat Pokok adalah kalimat yang digunakan sebagai tempat menuangkan pokok pikiran atau gagasan utama. Pokok pikiran atau gagasan utama sama dengan ide pokok gagasan pokok.

b. Secara sederhana, menulis dapat diartikan sebagai “kegiatan mengungkapkan gagasan secara tertulis”. Secara teoretis, menulis itu hampir tidak ada bedanya dengan berbicara. Keduanya merupakan cara untuk menyampaikan gagasan. Perbedaannya, berbicara menggunakan saluran lisan sedangkan menulis meng-gunakan saluran tulis. Akan tetapi, jika kita perhatikan dalam kehidupan sehari-hari ternyata bahwa sebagian besar dari manusia lebih banyak yang mengungkapkan gagasan secara lisan dibandingkan dengan manusa yang mengungkapkan gagasan secara tertulis.
Mengungkapkan gagasan secara tertulis jauh lebih kompleks dibandingkan dengan mengungkapkan gagasan secara lisan. Itulah sebabnya keterampilan menulis memerlukan pelatihan khusus. Terdapat perbedaan tingkat kesulitan antara meng-ungkapkan gagasan secara lisan daripa mengungkapkan gagasan secara tertulis. Oleh karena itu, orang yang tidak melatih diri untuk menulis tidak mungkin menguasai dengan baik keterampilan menulis. Salah satu bentuk pelatihan menulis yang paling penting adalah menulis. Ya, asahlah keterampilan menulis Anda dengan menulis.
Sama dengan berbicara, untuk menulispun dimulai dengan adanya gagasan yang hendak disampaikan. Akan tetapi, pada saat akan mulaii menulis gagasan-gagasan kita itu seakan hilang dan sulit ditemukan. Berbeda dengan pada saat akan berbicara, gagasan-gagasan muncul dengan lancar dan mudah seolah-olah tanpa harus memikirkannya terlebih dahulu.
Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengungkapkan gagasan utama, cobalah bertanya kepada diri sendiri “Apa yang sebenarnya hendak kita sampaikan?”. Rumus-kan jawaban kita tersebut dalam bentuk kalimat pernyataan. Kalimat jawaban inilah yang lebih mudah untuk dijadikan kalimat utama dari paragraf yang akan kita tulis.
Untuk menjadi sebuah paragraf, kalimat utama itu harus diikuti dengan kalimat kedua. Kalimat kedua ini dapat berupa penjelasan dari kalimat pertama. Selain itu, kalimat kedua ini dapat pula berupa kebalikan, contoh, atau rincian dari isi pernyataan kalimat pertama. Demikian pula halnya dengan kalimat-kalimat selanjutnya.
Jumlah kalimat yang kita buat pada paragraf pertama ini tidak terbatas. Keputusan untuk membuat paragraf baru, didasarkan pada tingkat keluasan pengembangan kalimat utama dari paragraf tersebut. Apabila kita merasa bahwa kaimat baru yang akan kita tulis berikutnya sudah berbeda dari kalimat utama pada paragraf pertama, tempatkan kalimat tersebut pada paragraf berikutnya.

Senin, 24 Oktober 2011

Bahasa Indonesia (Penalaran, Metode Ilmiah, Karya Ilmiah, Sikap Mahasiswa)

Artiket ini ditulis guna menyelesaikan tugas mata kuliah Bahasa Indonesia 2

1. Jelaskan Pengertian Penalaran, sebutkan macan-macamnya, serta jelaskan penerapannya!

Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.

Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu deduktif dan induktif.

* Penalaran Deduktif adalah proses penalaran untuk manarik kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang berlaku khusus berdasarkan atas fakta-fakta yang bersifat umum.
* Penalaran Indiktif adalah proses penalaran untuk manarik kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang berlaku umum berdasarkan fakta – fakta yang bersifat khusus.

2. Jelaskan Langkah- langkah dalam metode Ilmiah !

1. Tentukan judul : Judul dinyatakan secara singkat
2. Merumuskan masalah : Konseptualisasi masalah penelitian, sehingga jelas rumusan masalahnya, jelas ruang lingkupnya, dan jelas batasan konsep dan batasan operasionalnya.
3. Merumuskan hipotesa : Berpikir rasional dalam mengkaji teori, postulat, yang berkenaan dengan masalah penelitian, untuk mengajukan hipotesis penelitian (H1).
4. Verifikasi data untuk menguji hipotesa :

i. Pengumpulan data di lapangan untuk keperluan pemecahan masalah penelitian.

ii. Analisis data dan menguji hipotesis

5. Menarik kesimpulan : Kesimpulan penelitian yakni menerima atau menolak hipotesis penelitian

3. Jelaskan perbedaan Karya ilmiah, Karya ilmiah populer, serta Karya non ilmiah !

Karya ilmiah adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.

Karya ilmiah populer adalah ilmiah yang disajikan dengan tampilan format dan bahasa yang enak dibaca dan dipahami, fakta yang disajikan harus tetap objektif dan dijiwai dengan kebenaran dan metode berfikir keilmuan

Karya non ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu formal ).

4. Jelaskan sikap ilmiah yang harus dimiliki oleh mahasiswa !

Kritis : biasanya menunjukan siapa kita sebenarnya, karena apa yang kita lakuakan secara spontan itu, tidak kita pikirkan terlebih dahulu. Kita dapat melihat kecerdasan, attitude, bahkan hati seseorang.

Kreatif : Mahasiswa punya banyak cara untuk mengekspresikan dirinya pada hal yang positif

Sistematis : proses yang digunakan mahasiswa dalam memecahkan masalah menggunakan langkah-langkah tertentu yang bersifat logis

Sikap ingin tahu : Rasa ingin tahu yang tinggi dapat membuat seorang mahasiswa ingin mencari tahu sesuatu yang baru.

Sikap terbuka : keterbukaan perlu diterapkan pada diri seorang mahasiswa, sebab dengan sikap yang terbuka kita dapat berfikir pandang yang luas

ANALISIS DATA

ANALISIS DATA

Data adalah sekumpulan informasi atau nilai yang diperoleh dari pengamatan (observasi) suatu obyek, data dapat berupa angka dan dapat pula merupakan lambang atausifat. Beberapa macam data antara lain ; data populasi dan data sampel, data observasi, data primer, dan data sekunder.
Pada dasarnya kegunaan data (setelah diolah dan dianalisis) ialah sebagai dasar yang objektif di dalam proses pembuatan keputusan – keputusan/ kebijaksanaan – kebijaksanaan dalam rangka untuk memecahkan persoalan oleh pengambil keputusan.Keputusan yang baik hanya bisa diperoleh dari pengambil keputusan yang objektif, dan didasarkan atas data yang baik. Data yang baik adalah data yang bisa dipercaya kebenarannya (reliable), tepat waktu dan mencakup ruang lingkup yang luas atau bisa memberikan gambaran tentang suatu masalahsecara menyeluruh merupakan data relevan .
Riset akan menghasilkan data. Ada tiga peringkat data yaitu data mentah, hasil pengumpulan, data hasil pengolahan berupa jumlah, rata – rata, persentase, dan data hasil analisis berupakesimpulan. Yang terakhir inii mempunyai peringkat tertinggi sebab langsung dapat dipergunakan untuk menyusun saran atau usul untuk dasar membuat keputusan .

Pembagian Data
1. Menurut sifatnya, yang selanjutnya dapat dibagi dua :
a. Data Kualitatif yaitu data yang tidak berbentuk angka,
misalnya: Kuesioner Pertanyaan tentang suasana kerja,
kualitas pelayanan sebuah restoran atau gaya
kepemimpinan, dsb
b. Data Kuantitatif yaitu data yang berbentuk angka,
misalnya: harga saham, besarnya pendapatan, dsb
2. Menurut sumber data, yang selanjutnya dibagi dua:
a. Data Internal yaitu data dari dalam suatu organisasi yang
menggambarkan keadaan organisasi tersebut. Misalnya
suatu perusahaan: Jumlah karyawannya, jumlah
modalnya, jumlah produksinya.
b. Data Eksternal yaitu data dari luar suatu organisasi yang
dapat menggambarkan faktor–faktor yang mungkin
mempengaruhi hasil kerja suatu organisasi. Misalnya: daya
beli masyarakat mempengaruhi hasil penjualan suatu
perusahaan.
3. Menurut cara memperolehnya, juga bisa dibagi dua:
a. Data Primer (primary data) yaitu data yang dikumpulkan
sendiri oleh perorangan/ suatu organisasi secara langsung
dari objek yang diteliti dan untuk kepentingan studi yang
bersangkutan yang dapat berupa interviu, observasi.
b. Data Sekunder (secondary data) yaitu data yang diperoleh/
dikumpulkan dan disatukan oleh studi – studi sebelumnya
atau yang diterbitkan oleh berbagai instansi lain. Biasanya
sumber tidak langsung berupa data dokumentasi dean
arsip – arsip resmi.
4. Menurut waktu pengumpulanny, dapat dibagi dua:
a. Data “cross section” ialah data yang dikumpulkan pada
suatu waktu tertentu (at a point of time) untuk
menggambarkan keadaan dan kegiatan pada waktu
tersebut.
Misalnya : data penelitian yang menggunakan kuesioner
b. Data berkala (time series data) ialah data yang dikumpulkan

dari waktu ke waktu untuk melihat perkembangan suatu

Senin, 03 Oktober 2011

MAKALAH METODE ILMIAH

Kelompok 3 : Makalah Metode Ilmiah

KETUA KELOMPOK:

v Orichi Hebert purba

ANGGOTA :

v Devy khodijah

v Ricky nursetyawan

v Nana lemana

v Muhammad Fahran

v Ari firmandi

v Rilla depi putri

v Olivia resya

v Nuansa bella

v Aditya ramdhan

v Fikri Muhammad

v Jonathan lingga

v Lantang wicaksana

Metode Ilmiah

boleh dikatakan suatu pengejaran terhadap kebenaran yang diatur oleh pertimbangan-pertimbangan logis. Karena ideal dari ilmu adalah untuk memperoleh interelasi yang sistematis dari fakta-fakta, maka metode ilmiah berkehendak untuk mencari jawaban tentang fakta-fakta dengan menggunakan pendekatan kesangsian sistematis. Karena itu, penelitian dan metode ilmiah mempunyai hubungan yang dekat sekali, jika tidak dikatakan sama. Dengan adanya metode ilmiah, pertanyaan-pertanyaan dalam mencari dalil umum akan mudah terjawab, seperti menjawab seberapa jauh, mengapa begitu, apakah benar, dan sebagainya.
Menurut Almadik (1939),” metode ilmiah adalah cara menerapkan prinsip-prinsip logis terhadap penemuan, pengesahan dan penjelasan kebenaran. Sedangkan Ostle (1975) berpendapat bahwa metode ilmiah adalah pengejaran terhadap sesuatu untuk memperoleh sesuatu interelasi.”
Metode ilmiah dalam meneliti mempunyai kriteria serta langkah-langkah tertentu dalam Metode ilmiah bekerja. seperti di bawah ini.
Kriteria Metode Ilmiah :
1. Berdasarkan fakta
2. Bebas dari prasangka
3. Menggunakan prinsip-prinsip analisa
4. Menggunakan hipolesa
5. Menggunakan ukuran objektif
6. Menggunakan teknik kuantifikasi
Langkah-langkah :
1. Memilih dan mendefinisikan masalah.
2. Survei terhadap data yang tersedia
3. Memformulasikan hipotesa.
4. Membangun kerangka analisa serta alat-alat dalam menguji hipotesa.
5. Mengumpulkan data primair.
6. Mengolah, menganalisa serla membuat interpretasi.
7. Membual generalisasi dan kesimpulan.
8. Membuat Laporan
Kriteria Metode Ilmiah
1. Berdasarkan Fakta
Keterangan-keterangan yang ingin diperoleh dalam penelitian, baik yang akan dikumpulkan dan yang dianalisa haruslah berdasarkan fakta-fakta yang nyata. Janganlah penemuan atau pembuktian didasar-kan pada daya khayal, kira-kira, legenda-legenda atau kegiatan sejenis.
2. Bebas dari Prasangka
Metode ilmiah harus mempunyai sifat bebas prasangka, bersih dan jauh dari pertimbangan subjektif. Menggunakan suatu fakta haruslah dengan alasan dan bukti yang lengkap dan dengan pembuktian yang objektif.
3. Menggunakan Prinsip Analisa
Dalam memahami serta member! arti terhadap fenomena yang kompleks, harus digunakan prinsip analisa. Semua masalah harus dicari sebab-musabab serta pemecahannya dengan menggunakan analisa yang logis, Fakta yang mendukung tidaklah dibiarkan sebagaimana adanya atau hanya dibuat deskripsinya saja. Tetapi semua kejadian harus dicari sebab-akibat dengan menggunakan analisa yang tajam
4. Menggunakan Hipotesa
Dalam metode ilmiah, peneliti harus dituntun dalam proses berpikir dengan menggunakan analisa. Hipotesa harus ada untuk mengonggokkan persoalan serta memadu jalan pikiran ke arah tujuan yang ingin dicapai sehingga hasil yang ingin diperoleh akan mengenai sasaran dengan tepat. Hipotesa merupakan pegangan yang khas dalam menuntun jalan pikiran peneliti.
5. Menggunakan Ukuran Obyektif
Kerja penelitian dan analisa harus dinyatakan dengan ukuran yang objektif. Ukuran tidak boleh dengan merasa-rasa atau menuruti hati nurani. Pertimbangan-pertimbangan harus dibuat secara objektif dan dengan menggunakan pikiran yang wara
6. Menggunakan Teknik Kuantifikasi
Dalam memperlakukan data ukuran kuantitatif yang lazim harus digunakan, kecuali untuk artibut-artibut yang tidak dapat dikuantifikasikan Ukuran-ukuran seperti ton, mm, per detik, ohm, kilogram, dan sebagainya harus selalu digunakan Jauhi ukuran-ukuran seperti: sejauh mata memandang, sehitam aspal, sejauh sebatang rokok, dan sebagai¬nya Kuantifikasi yang termudah adalah dengan menggunakan ukuran nominal, ranking dan rating
LANGKAH DALAM METODE ILMIAH

Pelaksanaan penelitian dengan menggunakan metode ilmiah harus mengikuti langkah-langkah tertentu. Marilah lebih dahulu ditinjau langkah-langkah yang diambil oleh beberapa ahli dalam mereka melaksanakan penelitian.
Schluter (1926) memberikan 15 langkah dalam melaksanakan penelitian dengan metode ilmiah.
Langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pemilihan bidang, topik atau judul penelitian.
2. Mengadakan survei lapangan untuk merumuskan masalah-malalah yang ingin dipecahkan.
3. Membangun sebuah bibliografi.
4. Memformulasikan dan mendefinisikan masalah.
5. Membeda-bedakan dan membuat out-line dari unsur-unsur permasalahan.
6. Mengklasifikasikan unsur-unsur dalam masalah menurut hu-bungannya dengan data atau bukti, baik langsung ataupun tidak langsung.
7. Menentukan data atau bukti mana yang dikehendaki sesuai dengan pokok-pokok dasar dalam masalah.
8. Menentukan apakah data atau bukti yang dipertukan tersedia atau tidak.
9. Menguji untuk diketahui apakah masalah dapat dipecahkan atau tidak.
10. Mengumpulkan data dan keterangan yang diperlukan.
11. Mengatur data secara sistematis untuk dianalisa.
12. Menganalisa data dan bukti yang diperoleh untuk membuat interpretasi.
13. Mengatur data untuk persentase dan penampilan.
14. Menggunakan citasi, referensi dan footnote (catatan kaki).
15. Menulis laporan penelitian.
selain melaksanakan penelitian secara ilmiah. Abclson (1933) mcmberikan langkah-langkah berikut:
1. Tentukan judul. Judul dinyatakan secara singkat
2. Pemilihan masalah. Dalam pemilihan ini harus:
A. Nyatakan apa yang disarankan oleh judul.
B. Berikan alasan terhadap pemilihan tersebut. Nyatakan perlunya diselidiki masalah menurut kepentingan umum.
C. Sebutkan ruang lingkup penelitian. Secara singkat jelaskan materi. situasi dan hal-hal lain yang menyangkut bidang yang akan diteliti.
3. Pemecahan masalah. selain memecahkan masalah harus diikuti hal-hal berikut:
a. Analisa harus logis. Aturlah bukti dalam bentuk yang sistematis dan logis. Demikian juga halnya unsur-unsur yang dapat memecahkan masalah.
b. Prosedur penelitian yang digunakan harus dinyatakan secara singkat.
c. Urutkan data, fakta dan keterangan-keterangan khas yang diperlukan
d. Harus dinyatakan bagaimana set dari data diperoleh termasuk referensi yang digunakan.
e. Tunjukkan cara data dilola sampai mempunyai arti dalam memecahkan masalah.
f. Urutkan asumsi-asumsi yang digunakan serta luibungannya dalam berbagai fase penelitian.
4. Kesimpulan
a. Berikan kesimpulan dari hipotesa. nyatakan dua atau tiga kesimpulan yang mungkin diperoleh.
b. Berikan implikasi dari kesimpulan. Jelaskan beberapa implikasi dari produk hipotesa dengan memberikan beberapa inferensi.
5. Berikan studi-studi sebelumnya yang pernah dikerjakan yang berhubungan dengan masalah.
Nyalakan kerja-kerja sebelumnya secara singkat dan berikan referensi biografi yang mungkin ada manfaatnya sebagai model dalam memecahkan masalah. Dari pedoman beberapa ahli di atas, maka dapal disimpulkan bahwa penelitian dengan menggunakan metode ilmiah sekurang-kurangnya dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
1. Merumuskan serta mendefinisikan masalah
langkah pertama dalam meneliti adalah menetapkan masalah yang akan dipecahkan. Untuk menghilangkan keragu-raguan. masalah tersebut didefinisikan secara jelas. Sampai ke mana luas masalah yang akan dipecahkan Sebutkan beberapa kata kunci (key words) yang terdapat dalam masalah.
2. Mengadakan studi kepustakaan
Setelah masalah dirumuskan, step kedua yang dilakukan dalam mencari data yang tersedia yang pernah ditulis peneliti sebelumnya yang ada hubungannya dengan masalah yang ingin dipecahkan. Kerja mencari bahan di perpustakaan merupakan hal yang tak dapat dihindarkan oleh seorang peneliti. Ada kalanya. perumusan masalah dan studi keputusan dapat dikerjakan secara bersamaan.
3. Memformulasikan hipotesa
Setelah diperoleh informasi mengenai hasil penelitian ahli lain yang ada sangkut-pautnya dengan masalah yang ingin dipecahkan. maka tiba saatnya peneliti memformulasikan hipotesa-hipotesa unttik penelitian. Hipotesa tidak lain dari kesimpulan sementara tentang hubunggan sangkut-paut antar variabel atau fenomena dalam penelitian. Hipotesa merupakan kesimpulan tentatif yang diterima secara sementara sebelum diuji.
4. Menentukan model untuk menguji hipotesa
Setelah hipotesa-hipotesa ditetapkan. kerja selanjutnya adalah merumuskan cara-cara untuk menguji hipotesa tersebut. Pada ilmu-ilmu sosial yang telah lebih berkembang. scperti ilmu ekonomi misalnva. pcnguji’an hipotesa didasarkan pada kerangka analisa (analytical framework) yang telah ditetapkan. Model matematis dapat juga dibuat untuk mengrefleksikan hubungan antarfenomena yang secara implisif terdapal dalam hipotesa. untuk diuji dengan teknik statistik yang tersedia.
Pcngujian hipotesa menghendaki data yang dikumpulkan untuk keperluan tersebut. Data tersebut bisa saja data prime ataupun data sekunder yang akan dikumpulkan oleh peneliti.
5. Mengumpulkan data
Peneliti memerlukan data untuk menguji hipotesa. Data tersebut yang merupakan fakta yang digunakan untuk menguji hipotesa perlu dikumpulkan. Bcrgantung dan masalah yang dipilih serta metode pcnelitian yang akan digunakan. teknik pengumpulan data akan berbeda-beda. Jika penelitian menggunakan metode percobaan. misalnya. data diperoleh dan plot-plot pcrcobaan yang dibual sendiri oleh peneliti Pada metodc scjarah ataupun survei normal, data diperoleh dengan mcngajukan pertanyaan-pertanyaan kepada responden. baik secara langsung ataupun dengan menggunakan questioner Ada kalanya data adalah hasil pengamatan langsung terhadap perilaku manusia di mana peneliti secara partisipatif berada dalam kelompok orang-orang yang diselidikinya.
6. Menyusun, Menganalisa, and Menyusun interfensi
Setelah data terkumpul. pcneliti menyusun data untuk mengadakan analisa Sebelum analisa dilakukan. data tersebul disusun lebih dahulu untuk mempermudah analisa. Penyusunan data dapat dalam bentuk label ataupun membuat coding untuk analisa dengan komputer. Sesudah data dianalisa. maka perlu diberikan tafsiran atau interpretasi terhadap data tersebut.
7. Membuat generalisasi dan kesimpulan
Setelah tafsiran diberikan, maka peneliti membuat generalisasi dari penemuan-penemuan, dan selanjutnya memberikan beberapa kesimpulan. Kesimpulan dan generalisasi ini harus berkaitan dengan hipotesa. Apakah hipotesa benar untuk diterima. ataukah hiporesa tersebut ditolak.
8. Membuat laporan ilmiah
Langkah terakhir dari suatu penelitian ilmiah adalah membuat laporan ilmiah tentang hasil-hasil yang diperoleh dari penelitian tersebut. Penulisan secara ilmiah mempunyai teknik tersendiri.
Metode ilmiah merupakan suatu prosedur (urutan langkah) yang harus dilakukan untuk melakukan suatu proyek ilmiah (science project). Secara umum metode ilmiah meliputi langkah-langkah berikut:

* Observasi Awal
* Mengidentifikasi Masalah
* Merumuskan atau Menyatakan Hipotesis
* Melakukan Eksperimen
* Menyimpulkan Hasil Eksperimen

Langkah pertama untuk melakukan proyek ilmiah adalah melakukan observasi awal untuk mengumpulkan informasi segala sesuatu yang berhubungan dengan topik tersebut melalui pengalaman, berbagai sumber ilmu pengetahuan, berkonsultasi dengan ahli yang sesuai.
· Gunakan semua referensi: buku, jurnal, majalah, koran, internet, interview, dll.
· Kumpulkan informasi dari ahli: instruktur, peneliti, insinyur, dll.
· Lakukan eksplorasi lain yang berhubungan dengan topik.
Permasalahan merupakan pertanyaan ilmiah yang harus diselesaikan. Permasalahan dinyatakan dalam pertanyaan terbuka yaitu pertanyaan dengan jawaban berupa suatu pernyataan, bukan jawaban ya atau tidak. Sebagai contoh: Bagaimana cara menyimpan energi surya di rumah?
· Batasi permasalahan seperlunya agar tidak terlalu luas.
· Pilih permasalahan yang penting dan menarik untuk diteliti.
· Pilih permasalahan yang dapat diselesaikan secara eksperimen.
Hipotesis merupakan suatu ide atau dugaan sementara tentang penyelesaian masalah yang diajukan dalam proyek ilmiah. Hipotesis dirumuskan atau dinyatakan sebelum penelitian yang seksama atas topik proyek ilmiah dilakukan, karenanya kebenaran hipotesis ini perlu diuji lebih lanjut melalui penelitian yang seksama. Yang perlu diingat, jika menurut hasil pengujian ternyata hipotesis tidak benar bukan berarti penelitian yang dilakukan salah.
· Gunakan pengalaman atau pengamatan lalu sebagai dasar hipotesis
· Rumuskan hipotesis sebelum memulai proyek eksperimen
Eksperimen dirancang dan dilakukan untuk menguji hipotesis yang diajukan. Perhitungkan semua variabel, yaitu semua yang berpengaruh pada eksperimen. Ada tiga jenis variabel yang perlu diperhatikan pada eksperimen: variabel bebas, variabel terikat, dan variabel kontrol.
Varibel bebas merupakan variabel yang dapat diubah secara bebas. Variabel terikat adalah variabel yang diteliti, yang perubahannya bergantung pada variabel bebas. Variabel kontrol adalah variabel yang selama eksperimen dipertahankan tetap.
· Usahakan hanya satu variabel bebas selama eksperimen.
· Pertahankan kondisi yang tetap pada variabel-variabel yang diasumsikan konstan.
· Lakukan eksperimen berulang kali untuk memvariasi hasil.
· Catat hasil eksperimen secara lengkap dan seksama.
Kesimpulan proyek merupakan ringkasan hasil proyek eksperimen dan pernyataan bagaimana hubungan antara hasil eksperimen dengan hipotesis. Alasan-alasan untuk hasil eksperimen yang bertentangan dengan hipotesis termasuk di dalamnya. Jika dapat dilakukan, kesimpulan dapat diakhiri dengan memberikan pemikiran untuk penelitian lebih lanjut.
Jika hasil eksperimen tidak sesuai dengan hipotesis:
· Jangan ubah hipotesis
· Jangan abaikan hasil eksperimen
· Berikan alasan yang masuk akal mengapa tidak sesuai
· Berikan cara-cara yang mungkin dilakukan selanjutnya untuk menemukan penyebab ketidaksesuaian
· Bila cukup waktu lakukan eksperimen sekali lagi atau susun ulang eksperimen.

Minggu, 27 Maret 2011

PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI

Pengertian Sengketa

Pengertian sengketa dalam kamus Bahasa Indonesia, berarti pertentangan atau konflik, Konflik berarti adanya oposisi atau pertentangan antara orang-orang, kelompok-kelompok, atau organisasi-organisasi terhadap satu objek permasalahan. Senada dengan itu Winardi mengemukakan :
Pertentangan atau konflik yang terjadi antara individu-individu atau kelompok-kelompok yang mempunyai hubungan atau kepentingan yang sama atas suatu objek kepemilikan, yang menimbulkan akibat hukum antara satu dengan yang lain. (2007: 1)

Sedangkan menurut Ali Achmad berpendapat :

Sengketa adalah pertentangan antara dua pihak atau lebih yang berawal dari persepsi yang berbeda tentang suatu kepentingan atau hak milik yang dapat menimbulkan akibat hukum bagi keduanya. (2003: 14)

Senada dengan hal tersebut diatas Edi Prajoto mengatakan Bahwa :

Sengketa tanah adalah merupakan konflik antara dua orang atau lebih yang sama mempunyai kepentingan atas status hak objek tanah antara satu atau beberapa objek tanah yang dapat mengakibatkan akibat hukum tertentu bagi para pihak. (2006:21)

Dari devenisi diatas maka dapat dikatakan bahwa sengketa tanah adalah merupakan konflik antara beberapa pihak yang mempunyai kepentingan yang sama atas bidang-bidang tanah tertentu yang oleh karena kepentingan tersebut maka dapat menimbulkan akibat hukum.

Dalam bidang pertanahan ada dikenal sengketa sertifikat ganda dimana pada satu objek tanah diterbitkan dua sertifikat, dimana hal ini dapat mengakibatkan akibat hukum.
Sengketa sertifikat ganda adalah bentuk kesalahan administratif oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) dalam hal melakukan pendataan/pendaftaran tanah pada satu objek tanah yang mengakibatkan terjadinya penerbitan sertifikat tanah yang bertindih sebagian atau keseluruhan tanah milik orang lain.

Cara-cara Penyelesaian

a. NEGOSIASI dan ADR

Negosiasi adalah sarana paling banyak digunakan. Sarana ini telah dipandang sebagai sarana yang paling efektif. Lebih dari 80% (delapan puluh persen) sengketa di bidang bisnis tercapai penyelesaiannya melalui cara ini. Penyelesaiannya tidak win-lose tetapi win-win. Karena itu pula cara penyelesaian melalui cara ini memang dipandang yang memuaskan para pihak.

b. ARBITRASE

Penyelesaian sengketa melalui arbitrase sudah semakin populer di kalangan pengusaha. Kontrak-kontrak komersial sudah cukup banyak mencantumkan klausul arbitrase dalam kontrak mereka. Dewasa ini Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), sudah semakin populer. Badan-badan penyelesaian sengketa sejenis telah pula lahir. Di antaranya adalah Badan Arbitrase Muamalat Indonesia (BAMUI), badan penyelesaian sengketa bisnis, dll.

c. PENGADILAN

Persepsi umum yang lahir dan masih berkembang dalam masyarakat adalah masih adanya ketidakpuasan sebagian masyarakat terhadap badan pengadilan.4 Pengusaha atau para pelaku ekonomi dan bisnis, terlebih masyarakat awam melihat hukum bukan dari produk-produk hukum yang ada atau yang pemerintah keluarkan. Masyarakat umumnya meljhat pengadilan sebagai hukum. Begitu pula persepsi mereka terhadap polisi, jaksa, atau pengacara.

Negosiasi

Negosiasi adalah sebuah bentuk interaksi sosial saat pihak – pihak yang terlibat berusaha untuk saling menyelesaikan tujuan yang berbeda dan bertentangan. Menurut kamus Oxford, negosiasi adalah suatu cara untuk mencapai suatu kesepakatan melalui diskusi formal.

Negosiasi merupakan suatu proses saat dua pihak mencapai perjanjian yang dapat memenuhi kepuasan semua pihak yang berkepentingan dengan elemen-elemen kerjasama dan kompetisi.Termasuk di dalamnya, tindakan yang dilakukan ketika berkomunikasi, kerjasama atau memengaruhi orang lain dengan tujuan tertentu

Mediasi

Mediasi adalah proses penyelesaian sengketa melalui proses perundingan atau mufakat para pihak dengan dibantu oleh mediator yang tidak memiliki kewenangan memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. Ciri utama proses mediasi adalah perundingan yang esensinya sama dengan proses musyawarah atau konsensus. Sesuai dengan hakikat perundingan atau musyawarah atau konsensus, maka tidak boleh ada paksaan untuk menerima atau menolak sesuatu gagasan atau penyelesaian selama proses mediasi berlangsung. Segala sesuatunya harus memperoleh persetujuan dari para pihak.

Arbitrase

Arbitrase adalah salah satu jenis alternatif penyelesaian sengketa dimana para pihak menyerahkan kewenangan kepada kepada pihak yang netral, yang disebut arbiter, untuk memberikan putusan.
Perbandingan antara Perundingan, Arbitrase dan Ligitasi

1. Negosiasi atau perundingan
Negosiasi adalah cara penyelesaian sengketa dimana para pihak yang bersengketa saling melakukan kompromi untuk menyuarakan kepentingannya. Dengan cara kompromi tersebut diharapkan akan tercipta win-win solution dan akan mengakhiri sengketa tersebut secara baik.

1. Litigasi adalah sistem penyelesaian sengketa melalui lembaga peradilan. Sengketa yang terjadi dan diperiksa melalui jalur litigasi akan diperiksa dan diputus oleh hakim. Melalui sistem ini tidak mungkin akan dicapai sebuah win-win solution (solusi yang memperhatikan kedua belah pihak) karena hakim harus menjatuhkan putusan dimana salah satu pihak akan menjadi pihak yang menang dan pihak lain menjadi pihak yang kalah.

Kebaikan dari sistem ini adalah:
1. Ruang lingkup pemeriksaannya yang lebih luas
2. Biaya yang relatif lebih murah

Sedangkan kelemahan dari sistem ini adalah:
1. Kurangnya kepastian hukum
2. Hakim yang “awam”

1. Arbitrase

Arbitrase adalah cara penyelesaian sengketa yang mirip dengan litigasi, hanya saja litigasi ini bisa dikatakan sebagai “litigasi swasta” Dimana yang memeriksa perkara tersebut bukanlah hakim tetapi seorang arbiter. Untuk dapat menempuh prosesi arbitrase hal pokok yang harus ada adalah “klausula arbitrase” di dalam perjanjian yang dibuat sebelum timbul sengketa akibat perjanjian tersebut, atau “Perjanjian Arbitrase” dalam hal sengketa tersebut sudah timbul namun tidak ada klausula arbitrase dalam perjanjian sebelumnya. Klausula arbitrase atau perjanjian arbitrase tersebut berisi bahwa para pihak akan menyelesaikan sengketa melalui arbitrase sehingga menggugurkan kewajiban pengadilan untuk memeriksa perkara tersebut. Jika perkara tersebut tetap diajukan ke Pengadilan maka pengadilan wajib menolak karena perkara tersebut sudah berada di luar kompetensi pengadilan tersebut akibat adanya klausula arbitrase atau perjanjian arbitrase.

Beberapa keunggulan arbitrase dibandingkan litigasi antara lain:
1. Arbitrase relatif lebih terpercaya karena Arbiter dipilih oleh para pihak yang bersengketa.

2. Arbiter merupakan orang yang ahli di bidangnya sehingga putusan yang dihasilkan akan lebih cermat.

3. Kepastian Hukum lebih terjamin karena putusan arbitrase bersifat final dan mengikat para pihak.

Sedangkan kelemahannya antara lain:
1. Biaya yang relatif mahal karena honorarium arbiter juga harus ditanggung para pihak (atau pihak yang kalah)
2. Putusan Arbitrase tidak mempunyai kekuatan eksekutorial sebelum didaftarkan ke Pengadilan Negeri.
3. Ruang lingkup arbitrase yang terbatas hanya pada sengketa bidang komersial (perdagangan, ekspor-impor, pasar modal, dan sebagainya)

Sumber : www.google.com

Rabu, 19 Januari 2011

Tujuan Dan Fungsi Koperasi

Badan Usaha
-Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan
yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip
ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992)
-Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan
mengembangkan organisasi & usahanya
- Ciri utama koperasi adalah pada sifat
keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus pengguna
jasa
- Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan
unit ekonomi rakyat memerlukan sistem
manajemen usaha (keuangan, tehnik, organisasi
& informasi) dan sistem keanggotaan
(membership system)

Tujuan & Nilai
Perusahaan Bisnis
- Theory of the firm; perusahaan perlu
menetapkan tujuan
- Mendefinisikan organisasi
- Mengkoordinasi keputusan
- Menyediakan norma
- Sasaran yang lebih nyata
- Tujuan perusahaan :
- Maximize profit, maximize the value of
the firm, minimize cost

Koperasi
- Berorientasi pada profit oriented &
benefit oriented
- Landasan operasional didasarkan
pada pelayanan (service at a cost)
- Memajukan kesejahteraan anggota
merupakan prioritas utama (UU No.
25, 1992)
- Kesulitan utama pada pengukuran
nilai benefit dan nilai perusahaan


Kontribusi Teori Bisnis pada Success Koperasi
- Maximization of sales (William Banmoldb); usaha untuk
memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang
diperoleh telah memuaskan para pemegang saham (stake
holders)
- Maximization of management utility (Oliver Williamson);
penerapan pemisahan pemilik dan manajemen (separation of
management from ownership) dan maksimalisasi
penggunaan manajemen
- Satisfying Behaviour (Herbert Simon); diperlukan adanya
perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk
memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan, seperti
sales, growth, market share, dll.

Kontribusi Teori Laba pada
Success Koperasi
-Konsep laba dalam koperasi adalah SHU; semakin
tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi
manfaat yang diterima.
-Innovation theory of profit; perolehan laba yang
maksimal karena adanya keberhasilan organisasi
dalam melakukan inovasi terhadap produknya.
-Managerial Efficiency Theory of profit; organisasi
yang dikelola dengan efisien akan meraih laba di
atas rata-rata laba normal.

Kegiatan Usaha
Key success factors kegiatan usaha
koperasi :
- Status dan motif anggota koperasi
- Bidang usaha (bisnis)
- Permodalan Koperasi
- Manajemen Koperasi
- Organisasi Koperasi
- Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa
Hasil Usaha)

Status & Motif Anggota
Anggota sebagai pemilik (owners) dan
sekaligus pengguna (users/customers)
- Owners : menanamkan modal investasi
- Customers : memanfaatkan pelayanan
usaha koperasi dengan maksimal
- Kriteria minimal anggota koperasi
- Tidak berada di bawah garis kemiskinan
& memiliki potensi ekonomi
- Memiliki pola income reguler yang pasti

Bisnis Koperasi
- Usaha yang berkaitan langsung dengan
kepentingan anggota untuk
meningkatkan kesejahteraan anggota.
- Dapat memberikan pelayanan untuk
masyarakat (bila terdapat kelebihan
kapasitas; dalam rangka optimalisasi
economies of scale).
- Usaha dan peran utama dalam bidang
sendi kehidupan ekonomi rakyat.

Pengertian Dan Prinsip Koperasi

Koperasi berasal dari jata co-operation yang menurut Enriques mempunyai pengertian tolong menolong satu sama lain atau saling bergandeng tangan. Arti kerja sama berbeda menurut cabang ilmu antara lain: ilmu ekonomi terapan, ilmu sjavascript:void(0)ocial, aspek hukun dan pandangan anthropologi.

Fungsi koperasi dalam kehidupan ekonomi dan social adalah :
1. Fungsi sosial yaitu mengatur cara-cara manuia hidup
2. Fungsi eonomi yaitu mengatur manuasi demi kelangsungan hidupnya
3. Fubgsi etika yaitu cara perilaku dan meyakini keprcayaan mereka.

Bentuk kerjasama di Indonesia sujak sejak lama ada, menurut Notoatmojo gotongroyong asli dimululai sejak tahun 2000 S.M. koperasi, gotong royong dan tolong menolong sama-sama mengandung unsur kerjasama, tetapi mempunyai unsure dasar yang berbeda. Gotong royong dan tolong menolong mengandung unsure “keterpaksaan” yang bermakna disiplin dan solidaritas.

Sanksi sosial akan ada jika ada anggota masyarakat yang tidak pernah ikut dalam gotong royong. Demikian juga dengan tolong menolong, dimana sifat ketidakrelaan ini lebih kuat lagi karena tanpa menolong orang lain, seseorang akan rugi sendiri apabila tak ada yang bersedia menolongnya di saat ia memerlukannya.

Pengertian Koperasi

Pengertian koperasi dapat dilakukan dari pendekatan asal yaitu kata koperasi berasal dari bahasa latin “coopere” yang dalam bahasa inggris disebut cooperation. Co berarti bersama dan operation berarti bekerja, jadi berarti bekerja bersama-sama.

Definisi ILO (International Labour Organization)

Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen :
1. Perkumpulan orang-orang ( association of persos).
2. Penggabungan berdasarkan kesukarelaan (voluntarily joined together).
3. Pencapaian tujuan ekonomi (to achieve a common economic end).
4. Koperasi adalah organisasi bisni yang dikontrol secara demokratis (formation of a democratically controlled business organization).
5. Kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan (making equitable contribution to the capital required).
6. Menerima resiko dan manfaaat yang seimbang (accepting a fare shale of the risk and benefits of the undertake).

Definisi Chaciago

Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mencapai kesejahteraan anggotanya.

Definisi Dooren

Dooren menyatakan tidak ada satu pun definisi koperasi yang diterima dan sekaligus menambahkan definisi yaitu koperasi bias juga kumpulan badan-badan hukum.

Definisi Hatta

Moh. Hatta mengatakan “Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan member jasa kepada kawan berdasarkan ‘semua buat seorang seorang buat semua".

Definisi Munker

Koperasi adalah organisasi yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong.

Definisi UU No. 25/1992

Koperasi adalah badan usaha yang berangotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Tujuan Koperasi

Dalam UU No.25/1992 tentang Perkoperasian pasal 3 disebutkan bahwa, koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan pada masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Fungsi koperasi berdasarkan UU No.25/1992 :
1. Membangun dan mengmbangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggotanya pada khususnya dan pada msyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
4. Bersusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasinaol yang merupakan usaha bersama yang berdasar asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Prinsip-Prinsip Koperasi.

1. Menurut Munker prinsip-prinsip koperasi adalah prinsip-prinsip ilmu pengetahuan sosial yang dirumuskan dari pengalaman dan merupakan petunjuk utama dalam mengerjakan sesuatu.
2. Prinsip Rochdaleantara lain :
a. Pengawasan secara demokratis
b. Keanggotaan yang terbuka
c. Bunga atas modal dibatasi
d. Pembagian SHU kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota.
e. Penjualan sepenuhnya dengan tunai.
f. Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan
g. Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip koperasi
h. Netral dengan politik dan agama.

Prinsip Raiffeisen

Prinsip Raiffeisen sebagai berikut :
1. Swadaya
2. Daerah kerja terbatas
3. SHU untuk cadangan
4. Tanggung jawab anggota tidak terbatas
5. Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
6. Usaha hanya kepada anggota
7. Keanggotanya atas dasar watak, bukan uang.

Prinsip Schuzle

Inti prinsip Schuzle adalah : swadaya, daerah kerja tak terbatas, SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota, tanggung jawab anggota terbatas, pengurus bekerja dengan mendapatkan imbalan, usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota saja.

Prinsip ICA (International Cooperative Alliance)

Sidang ICA di Wina tahun 1996 menghasilkan prinsip-prinsip koperasi :
1. Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat.
2. Kepemimpinan yang demokrasi atas dasar satu orang satu suara.
3. Modal menerima bunga yang terbatas, itupun bila ada.
4. SHU adalah untuk cadangan, masyarakat, dan sebagain dikembalikan kepada anggota sesuai dengan jasa masing-masing.
5. Semua koperasi harus menjalankan pendidikan secara terus-menerus.
6. Gerakan koperasi harus melaksanakan kerja sama yang erat, baik di tingkat regional, nasional, mapun internasional.

Prinsip-prinsip Koperasi Indonesia sesuai UU No.25/1992

Prinsip-prinsip koperasi Indonesia menurut UU No.25 tahun 1992 yang berlaku di Indonesia saat ini adalah sebagai berikut :
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
4. Pemberian batas jasa yang terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
6. Pendidikan perkoperasian
7. Kerja sama antar koperasi

Rabu, 05 Januari 2011

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Perusahaan

1. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
2. Efektivitas Koperasi
v Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
v Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif

3. Produktivitas Koperasi
v Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif. Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk x 100 % (1) Modal koperasi
PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100% (2) Modal koperasi
a) Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…..
b) Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….
4. Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi
(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha (income statement),
(3) Laporan arus kas (cash flow),
(4) catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.

a) Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.

b) Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.

c) Demikian penulisan ini tidak untuk bertujuan komersil tetapi untuk penambahan nilai dalam menunjang mata kuliah adaptif softskill mengenai ekonomi koperasi. Semoga penulisan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dalam mengembangkan koperasi dengan mengevaluasi kembali manfaat dari hasil yang diberikan dalam koperasi yang dilihat dari sisi perusahaan.

Pembangunan Koperasi Di Negara Berkembang

Pembangunan Koperasi di Indonesia

Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).

A. Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi

Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu masalah internal dan eksternal koperasi.

* Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
* Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.

B. Kunci Pembangunan Koperasi

Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.

Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.

Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.

Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.

Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.

Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

* semua anggota diperlakukan secara adil,
* didukung administrasi yang canggih,
* koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
* pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
* petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
* kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
* manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
* memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
* perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
* keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
* selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
* pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.

Peranan Koperasi Diberbagai Keadaan Pasar persaingan

Struktur Pasar

Memiliki pengertian penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan ada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri.
Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistik dan monopsoni).

Diklasifikasikan menjadi 2 macam :
• Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market).
• Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market) , yaitu :Monopoli, Persaingan Monopolistik (monopolistik competition), dan Oligopoli
Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna
Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku; barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker). Kurva permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar.
Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada saat MR = MC.
Dalam jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.

Ciri-ciri Pasar Pesaingan Sempurna :
1. Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak.
Banyaknya penjual dan pembeli menyebabkan masing-masing pihak tidak dapat mempengaruhi harga. Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar. Dengan demikian, pengusahalah yang menyesuaikan usahanya dengan harga pasar yang telah ada. Demikian pula konsumen secara perorangan tidak dapat mempengaruhi harga pasar dengan jalan memperbesar atau memperkecil jumlah pembeliannya.
2. Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen).
Produk yang ditawarkan adalah sama dalam segala hal. Dalam pikiran pembeli, masing-masing hasil produksi suatu perusahaan dilihat sebagai sebuah substitusi yang sempurna untuk hasil produksi dari perusahaan lain di pasaran. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tidak tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut.
3. Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar.
Masing-masing penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk masuk dan keluar pasar. Tidak turut sertanya salah satu pengusaha atau pembeli dalam pasar tersebut, tidak akan berpengaruh kepada harga pasar, karena jumlah produk yang ditarik/dibeli sedemikian kecilnya sehingga dapat diabaikan jika dibandingkan dengan total produk yang terdapat di pasar.
4. Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna.
Para penjual dan pembeli mempunyai informasi yang lengkap mengenai kondisi pasar, struktur harga, dan kuantitas barang yang sesungguhnya. Keterangan ini mudah didapat dan tidak memerlukan biaya yang besar (costless).
Berdasarkan kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.
Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
Koperasi Dalam Pasar Monopoli.
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein,menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”.
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).
Sifat-sifat pasar monopoli adalah:
• Hanya terdapat satu penjual atau produsen.
• Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli.
• Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
• Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
• Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
• Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.
Tambahan :
Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti monopoli.

Ciri-ciri Pasar Monopoli :
1. Perusahaan penjual atau yang menghasilkan produk hanya satu.
Sehingga konsumen tidak dapat memperoleh produk atau jasa yang dijual oleh perusahaan monopoli ini di pengusaha atau produsen lainnya.
2. Tidak ada produk substitusinya.
Artinya tidak dapat digantikan penggunaannya oleh produk lain. Tidak ada produk lain yang serupa serta dapat memberikan jasa yang diperlukan.
3. Konsumen produk yang monopoli adalah banyak.
Sehingga yang bersaing dalam pasar produk tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusahanya bebas dari persaingan.
Dari sudut cakupan monopoli, ada yang bersifat lokal, regional, dan nasional. Contohnya :
Lokal : KUD adalah sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani (KUT) dan pupuk.
Regional : PDAM adalah penyediaan air minu bersih yang dimonopoli oleh PDAM setempat.
Nasional : PLN adalah monopoli di bidang pelayanan listrik
Berdasarkan ciri-ciri tersebut, sepertinya agak sulit bagi koperasi untuk menjadi pelaku monopoli di masa yang akan datang, baik dalam cakupan local, regional maupun nasional. Dilihat dari prospek bisnis di masa yang akan datang, struktur pasar monopoli tidak akan banyak memberi harapan bagi koperasi. Selain adanya tuntutan lingkungan untuk menghapus yang bersifat monopoli, pasar yang dihadapi akan semakin terbuka untuk persaingan.
Koperasi Dalam Pasar Monopolistik.
Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.

Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia.

Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:
1) Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
3) Para penjual memiliki kekuatan Pasar Oligopoli.
Ciri-ciri Pasar Monopolistik :
1. Penjual atau pengusaha dari suatu produk adalah banyak, serta jenis produk yang beragam.
Misalnya produk rokok, rokok diproduksi oleh banyak pengusaha, dan setiap pengusaha satu sama lain bersaing secara tidak sempurna.
Produk yang ditawarkan tidak sama dalam segala hal. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut. Disini, perusahaan-perusahaan terpacu untuk terikat dalam persaingan non-harga, misalnya melalui periklanan dan tipe lain dari promosi, karena produk yang dihasilkan tidak sejenis dan para pembeli atau konsumen tidak mengetahuinya.
2. Ada produk substitusinya.
Dapat digantikan penggunaannya secara sempurna oleh produk lain. Ada produk lain yang serupa yang dapat memberikan kepuasan yang sama.
3. Keluar atau masuk ke industri relative mudah.
4. Harga produk tidak sama di semua pasar.
Tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjual, karena penjual atau pengusaha dalam pasar ini adalah banyak sehingga konsumen yang harus menyesuaikan dalam hal “harga”.
5. Pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama bersaing.
Tetapi persaingan tersebut tidak sempurna, karena produk yang dihasilkan tidak sama dalam banyak hal. Produk pengusaha yang mana yang akan menduduki tempat monopolistic, ditentukan oleh konsumen produk tersebut dan bukan pengusahanya.
Untuk menentukan bentuk pasar dari suatu produk perusahaan, sangat tergantung kepada pembedaan (diferensiasi) produk yang dihasilkan perusahaan tersebut dengan produk pengganti yang dihasilkan oleh perusahaan lain. Semakin kecil/sedikit perbedaannya, maka lebih cenderung ke pasar persaingan sempurna. Sebaliknya, semakin jauh jarak perbedaannya maka semakin cenderung ke arah bentuk pasar monopoli.
Oleh karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.
Koperasi Dalam Pasar Monopsoni.
Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar.

komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.

Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu.

Misalkan penawaran dari suatu factor produksi x ditunjukkan oleh fungsi dibawah ini:

X = f.(Hx)
Dimana x = jumlah factor produksi yang ditawarkan, Hx = harga dari faktor produksi itu,sedang f = fungsi.

Bagi pengusaha tadi yang bertujuan mencapai keuntungan maksimum,berlakulah syarat dibawah ini :

Y = f(x)
Maka agar mencapai maksimum,berlaku juga syarat dibawah ini :

dП/dx = Hy.dY/dX – Hx = 0
Hy. dY/dX = Hx
Hy. dY/dX adalah nilai produk marjinal ditinjau dari factor poduksi x yang dipakai.

Apabila harga produksi X itu adalah H1 maka pengusaha akan membeli dan mempergunakan factor produksi tersebut sejumlah X1. kalau factor harga naik menjadi H2 maka jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan sebaliknya,apabila harga turun menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan sebaliknya apabila harga turun menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai X3, dalam semua keadaan itu,nilai produk marjinal dari factor x sama dengan harga factor itu.

Bagaimana keadaan apabila pengusaha merupakan pembeli tunggal dari factor produksi tsbt. Dengan kata lain,pengusaha tsbt merupakan pengusaha monopsoni?? Pengusaha monopsoni itu sekarang menghapi kurva penawaran dari factor produksi yang akan dibeli. Pada umumnya kurva penwaran ini bersudut positif.

Bagi pengusaha monopsoni berlaku syarat sebagai brkut apabila bertujuan mencapai keuntungan yang maksimum.

П = Hy.Y – X.Hx

Tambahan:
Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.

Koperasi Dalam Pasar Oligopoli.
Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi,
khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Jenis-jenis pasar Oligopoli:
1. Pasar oligopoly murni.
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.
2. Pasar oligopoly dengan pembedaan (differentiated oligopoly).
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.
Ciri-ciri pasar Oligopoli:
1. Terdapat banyak pembeli di pasar.
Umumnya dalam pasar oligopoly adalah produk-produk yang memiliki pangsa pasar besar dan merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti semen, Provider telefon selular, air minum, kendaraan bermotor, dan sebagainya.
2. Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
3. Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).
Karena ada ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling menunjang. Contoh: bakrie group memiliki pertambangan, property, dan perusahaan telefon seluler (esia)
4 Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
Perusahaan mengeluarkan beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda atribut, mutu atau fiturnya. Hal ini adalah alat persaingan antara beberapa perusahaan yang mengeluarkan beberapa jenis produk yang sama, atau hamper sama di dalam pasar oligopoly
5. Adanya hambatan bagi pesaing baru.
Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut.
Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar oligopoly membuat beberapa kesepakatan masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk pasar karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand image melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.
6. Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
Keuntungan yang didapatkan bergantung dari pesaing perusahaan tersebut. Yaitu adanya tarik menarik pangsa pasar (Market share) untuk mendapatkan profit melalui harga jual bersaing sehingga tidak ada keuntungan maksimum.
7. Advertensi (periklanan) sangat penting dan intensif.
Untuk menciptakan brand image, menarik market share dan mencegah pesaing baru.
Peranan koperasi dalam pasar jenis oligopoly.
Regulasi/Price agreement.
Untuk mencegah persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah menetapkan aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada persaingan harga yang mencolok.
Peran koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.